Berita Viral

Sosok Ajat yang Bantah Tudingan Sebut Ade Yasin Beri Izin Eiger Adventure Usai Disegel Dedi Mulyadi

Inilah sosok yang membantah tudingan yang menyebut mantan Bupati Bogor, Ade Yasin jadi pemberi izin Eiger Adventure Land (EAL).

Kolase Tribun Depok dan Tribun Bogor
IZIN EIGER ADVENTURE - (kiri) Ajat Rochmat Jatnika dan Mantan Bupati Bogor, Ade Yasin (kanan). Ajat membantah tudingan yang menyebut Ade sebagai pemberi izin Eiger Adventure Land. 

SURYA.co.id - Inilah sosok yang membantah tudingan yang menyebut mantan Bupati Bogor, Ade Yasin jadi pemberi izin Eiger Adventure Land (EAL).

Dia adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Bantahan Ajat ini diungkapkan setelah viral Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyegel bangunan Eiger Adventure Land di Puncak Bogor.

Pada saat melakukan penyegelan, Dedi sempat menanyakan siapa Bupati Bogor yang memberikan izin bangunan tersebut.

Lalu, tersebutlah nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Namun, kabar itu belakangan dibantah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Baca juga: Kekayaan Ade Yasin Eks Bupati Bogor yang Beri Izin Eiger Adventure Land dan Bikin Dedi Mulyadi Geram

Dikatakan Ajat, izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. 

"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," ungkap Ajat di Cibinong, Bogor, pada Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari kompas.com. 

Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor, yang ditandatangani oleh Siti Nurbaya pada 24 April 2019. 

Setelah izin dari Kementerian Kehutanan terbit, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan izin pelengkap untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). 

"Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," jelasnya.

Sosok Ajat Rochmat Jatnika

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Ajat Rochmat Jatnika saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

Beliau dilantik secara resmi pada November 2024 oleh Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Selain menjabat sebagai Sekda, Ajat Rochmat Jatnika juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved