Lowongan Kerja Petrokimia Gresik di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat

 PT Petrokimia Gresik resmi membuka lowongan kerja melalui akun resminya. Ada dua lowongan kerja, minimal untuk lulusan SMA/SMK.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
LOWONGAN KERJA BUMN PETROKIMIA GRESIK - Tampak gedung PT Petrokomia Gresik. Ada dua lowongan kerja PT Petrokimia Gresik dalam RBB. Periode Pendaftaran mulai 7 Maret 2025 s.d. 16 Maret 2025. 

SURYA.CO.ID, GRESIK -  PT Petrokimia Gresik resmi membuka lowongan kerja melalui akun resminya. Ada dua lowongan kerja, minimal untuk lulusan SMA/SMK.

Lowongan yang dlibuka Petrokimia Gresik adalah Operator Ammonia dan Operator Urea. 

Periode Pendaftaran mulai 7 Maret 2025 s.d. 16 Maret 2025. Periode Melamar Pekerjaan 10 Maret 2025 s.d. 16 Maret 2025.

Informasi Resmi Rekrutment Bersama BUMN (RBB)  2025 melalui @kementerianbumn dan @fhci.bumn


Cek informasi terbaru Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2025 melalui
https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/

Berikut syarat Pendaftaran RBB 2025

• Warga Negara Indonesia

• Minimal Pendidikan SMA IPA/ SMK Kimia/SMK Kimia Industri.

• Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) minimal 75 dari skala 100.

• Batas Usia Maksimal 25 Tahun per 7 Maret 2025

• Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

• Tidak buta warna.

• Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

• Belum menikah, dibuktikan dengan Surat Keterangan Belum Menikah dari Kantor Urusan Agama setempat.

• Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan bidang kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja (apabila ada).

• Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/seni/Digital Creator/start Up) apabilaada)

• Bersedia ditempatkan di PT Petrokimia Gresik.


Tata Cara Melamar

• Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id
dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

• Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.

• Pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

• Pastikan seluruh data yang telah diunggah oleh pelamar sudah benar dan sesuai. Tidak ada pilihan untuk mengubah
atau memperbaiki seluruh dokumen yang telah dikirim.

Ketentuan Umum Pendaftaran

• Setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) Jenis Rekrutmen (Reguler,
Disabilitas atau Orang Asli Papua). Pastikan sudah melihat lowongan
pada laman Karir, sebelum menetapkan Jenis Rekrutmen yang dipilih.

• Setiap pelamar hanya dapat memilih (satu) lowongan dari lowongan
yang tersedia. Pastikan data dan dokumen pada Daftar Riwayat Hidup telah disi dengan benar karena pelamar tidak dapat mengubah data apapun setelah melamar di lowongan pekerjaan.

• Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada
pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melaporkan ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

• Ada dua Jenis Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meliputi:

• Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap (permanen).

• Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja yang didasarkan pada jangka waktu atau jenis pekerjaan yang sifatnya terbatas (kontrak).

• Perjanjian kerja menyesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN Grup

• Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen
dan seleksi menjadi tanggungan pelamar

• Perhitungan kuota pendaftaran dalam RBB 2025 adalah 1:1000, yang berarti setiap 1000 peserta yang mendaftar akan diizinkan untuk satu posisi. Sebagai contoh, jika BUMN A membuka 2000 kuota pendaftaran, maka kebutuhan pada BUMN A adalah sebanyak 2 posisi.

• FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.

• Hasil keputusan FHCI bersifat mutlak, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

• Pelamar harus mengisi data diri sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Jika isian data diri dan dokumen tidak sesuai maka dapat mempengaruhi hasil seleksi administrasi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved