7 Bulan Gelapkan Mobil Rental, Warga Blitar Ditangkap Saat Melenggang di Nganjuk Naik Alphard
NA tidak peduli bahwa ia pernah melakukan tipu gelap mobil rental, karena saat melintas ia bersama rekannya naik Alphard.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Modus penggelapan mobil rental masih sama, di mana pelaku menyewa kemudian tidak mengembalikan dan menghilang kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk.
Jajaran Polsek Pace Polres Nganjuk berhasil mengamankan NA (47), warga Blitar yang selama 7 bulan menyewa mobil rental milik warga Nganjuk.
NA yang merupakan warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat itu diringkus polisi ketika melintas di wilayah Nganjuk, Kamis Kamis (6/3/2025) pukul 01.15 WIB lalu.
Yang mengherankan, NA seperti tidak peduli bahwa ia pernah melakukan tipu gelap mobil rental, karena saat melintas ia bersama rekannya naik mobil Alphard.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, tindak pidana penipuan dan penggelapan itu diungkap Polsek Pace. NA dilaporkan korban berinisial SL (52), warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
SL melaporkan penggelapan mobilnya, Toyota Avanza putih B 2573 SED oleh NA. Awalnya NA menyewa mobil korban sejak Agustus 2024. Namun hingga tahun berganti atau 7 bulan berselang, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.
Korban lantas memutuskan melaporkan hal ini ke Polsek Pace. "Tersangka juga sulit dihubungi oleh korban," kata kapolres, Sabtu (8/3/2024).
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso menjelaskan usai mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menyergapnya di Simpang 4 Guyangan, Kabupaten Nganjuk.
"Mobil Avanza sempat digadaikan di Surabaya. Setelah diketahui mobil bermasalah kemudian dibawa atau diantar ke Polsek Pace," paparnya.
Atas perbuatannya, NA dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sementara kerugian yang dialami korban mencapai Rp 100 juta. "Ancaman pidananya maksimal 4 tahun," ungkapnya. *****
penggelapan mobil rental
Polres Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro
penipu naik Alphard
kabur bawa mobil rental
penipuan dan penggelapan
modus penggelapan mobil rental
mobil rental
Nganjuk
Pesan Bupati Kang Marhaen Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Nganjuk |
![]() |
---|
Dorong Inovasi di Jajaran Polres Nganjuk, Kapolres Pindah 4 Kapolsek ke Posisi Baru |
![]() |
---|
Didukung 304 Kelembagaan Sebagai Kabupaten Sehat 2025, Pemkab Nganjuk Optimistis Raih Swasti Saba |
![]() |
---|
Kades Karangpandan Pasuruan Diduga Gelapkan 3 Mobil Rental, Diringkus Saat Sembunyi di Masjid |
![]() |
---|
Gegabah, Penjaga Sekolah Tinggalkan Sampah Terbakar, Gudang SD di Nganjuk Ikut Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.