Berita Viral

Sosok Brigjen Wahyu Yudhayana yang Bantah TB Hasanuddin Terkait Kenaikan Pangkat Mayor Teddy

Berikut ini adalah sosok Brigjen Wahyu Yudhayana, yang membantah pernyataan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, soal kenaikan pangkat Mayor Teddy.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews.com/Tribun Timur
KENAIKAN PANGKAT - Brigjen Wahyu Yudhayana (kanan), yang membantah pernyataan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, soal kenaikan pangkat Mayor Teddy (kiri) jadi Letkol. 

SURYA.CO.ID - Sosok Brigjen Wahyu Yudhayana jadi sorotan setelah membantah adanya kejanggalan di balik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (letkol).

Pernyataan Brigjen Wahyu Yudhayana ini membantah ucapan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI.

TB Hasanuddin menilai janggal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih itu, karena tidak sesuai aturan. 

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Terkait hal tersebut, Brigjen Wahyu menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa."

"Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," ujar Wahyu.

Wahyu lantas memberi contoh, jika dirinya yang mendapat keputusan presiden (keppres). Maka atasannya, yakni KSAD, pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan.

Baca juga: Sosok TB Hasanuddin Nilai Janggal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Eks Ajudan Presiden Juga

Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari KSAD, yakni Panglima TNI.

"Jadi gini, misalnya aku dapat Keppres untuk Brigjen Wahyu jadi (posisi) A, kan diterima sama KSAD."

"KSAD buat surat perintah, 'Yu, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini'."

"Nih, pas dasar kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini. Jadi sprin benar, skep-nya di level atasnya," katanya.

Brigjen Wahyu menekankan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) sudah berlaku sejak lama di militer, bukan hanya untuk Teddy Indra Wijaya.

Wahyu juga menyebut, upacara kenaikan pangkat bagi Teddy bersifat tentatif, bisa dilakukan atau tidak.

"Yang mendasari saya naik pangkat sprin dan skep. Yang paling penting sprin dan skep. Upacara kenaikan pangkat itu adalah seremonial yang tidak wajib dilaksanakan," ujar Wahyu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved