Nasib Tragis Gadis Usia 15 Tahun di Kediri Digilir 3 Pria, 2 Hari Tidak Pulang

Perbuatan tak terpuji ini terungkap, setelah orang tua korban mencarinya, karena gadis tersebut sudah 2 hari tidak pulang. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Isya Anshori
KONFIRMASI - Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono saat dikonfirmasi soal kasus gadis berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan 3 pria di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025). 

Dalam keadaan terpengaruh, pelaku ASP memaksa korban untuk melayani kedua temannya.

Perbuatan tak terpuji ini terungkap, setelah orang tua korban mencarinya, karena gadis tersebut sudah 2 hari tidak pulang. 

Korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya, bahwa dia telah diajak minum keras dan disetubuhi oleh ketiga terduga pelaku. 

Keluarga korban yang tidak terima, segera melapor ke pihak kepolisian.

Akibat tindakan para terduga pelaku, mereka kini terjerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Ipda Hery juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua, untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

"Kami berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif," tutup Ipda Hery.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved