Korupsi di Pertamina

Nasib Ahok BTP Usai Jampidsus Buka Peluang Memeriksa di Kasus Pertamina, Buka-bukaan atau Terjerat?

Peluang Mantan Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP membongkar seluruh penyimpangan di perusahaan plat merah itu terbuka lebar. 

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews/kompas.com
PELUANG AHOK DIPERIKSA - Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah merespons positif kesediaan Ahok untuk diperiksa di kasus korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. Akankah Ahok buka-bukaan, atau justru terjerat? 

SURYA.co.id - Peluang Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP untuk membongkar seluruh penyimpangan di perusahaan plat merah itu terbuka lebar. 

Hal ini setelah Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah merespons positif kesediaan Ahok untuk diperiksa di kasus korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. 

Febrie mengatakan, dalam proses penyidika yang saat ini masih berjalan, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Baca juga: Alasan Hotman Paris Ngotot Sebut Ahok BTP Bisa Dituntut di Kasus Korupsi Pertamina, Bantah Buzzer

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalau saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok. 

Lebih jauh Ahok bahkan mengurai Kelakuan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka kasus ini. 

Dikatakan Ahok, di kasus ini bukan hanya Riva Siahaan dan Patra Niaga yang terlibat.

"Saya kira oknum BPK bisa terlibat. Anda yang mengaudit kok," tegas Ahok dengan nada suara khasnya.  

Diakui Ahok, Riva Siahaan memang baru masuk PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2021, namun dia menduga Riva sesuunggunya orang Petral. 

Petral atau Pertamina Energy Trading Limited adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Singapura yang telah dibubarkan pada Mei 2015.  

Riva menjadi salah satu Dirut yang membuat Ahok tersulut emosinya.

Bahkan, Riva Siahaan pernah diancam akan dipecat dan dimaki-maki oleh Ahok.

Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," ujar Ahok. 

Pada kesempatan yang sama, Ahok pernah mengancam Riva dan memakinya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

"Hampir tiap minggu (Riva) saya maki-maki," katanya. 

Ahok mengungkap kelakuan Riva yang membuatnya sampai murka. 

Misalnya, ketika dia meminta transaksi tunai dihilangkan dari seluruh SPBU, namun hal itu tidak dipenuhi Riva. 

Dia juga meminta agar dibuat gauges untuk ngukur semua digital, namun hal itu juga tidak dipenuhi. 

Bahkan, Patra Niaga bekerjasama dengan PT Telkom membuat alat untuk mengukur tangki BBM.

"'Kok gak mau' gue bilang. 'Lu jangan kekeliruan di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki. Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita. Ngapain lu habisin triliunan kerjasama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa," ungkap Ahok. 

Ahok sempat menyebut bahwa PT Pertamina bersaing dengan AKR untuk ini, namun itu juga tak diindahkan oleh Riva. 

"Gua pengen kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital. Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," terangnya panjang.

Dengan kelakuan Riva seperti itu lah, Ahok mengaku tidak kaget kalau Riva akhirnya ditangkap kejagung. 

"Ya (saya gak kaget) Riva ditangkap," ungkap Ahok.

Hotman Paris Sebut Ahok Bisa Terjerat

HOTMAN VS AHOK - Pengacara Hotman Paris (kiri) menyebut Ahok BTP (kanan) dapat dituntut di kasus korupsi Pertamina. Ini dasarnya!
HOTMAN VS AHOK - Pengacara Hotman Paris (kiri) menyebut Ahok BTP (kanan) dapat dituntut di kasus korupsi Pertamina. Ini dasarnya! (kolase dok.tribunnews/istimewa)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Ahok BTP dapat dituntut dalam kasus korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yang kini diusut Kejaksaan Agung. 

Hotman Paris menyebut Ahok BTP dapat dituntut dengan tuduhan kelalaian pengawasan sebagai komisaris utama Pertamina.

Hotman mendasarkan pernyataannya itu pada Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT) Nomor 40 Tahun 2007.

Dijelaskan Hotman, ada dua pasal yang disebutkan Hotman dalam postingannya di Instagram, yakni pasal 108 ayat 1 dan 2 serta pasal 114 ayat 4 UU PT No.40 Tahun 2007.

Pasal 108 (1) dan (2) UU PT berbunyi:

Baca juga: Kelakuan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Dibongkar Ahok BTP, Dimaki-maki, Ini Kesalahannya

(1) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.

(2) Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dantujuan Perseroan.

Lalu, Pasal 114 ayat 3 dan 4

(3) Setiap anggota Dewan Komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian
Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.

(4) Dalam hal Dewan Komisaris terdiri atas 2 (dua) anggota Dewan Komisaris atau lebih,
tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku secara tanggung renteng bagi
setiap anggota Dewan Komisaris.

Hotman juga mengutip Yahya Harahap dalam bukunya berjudul Hukum Perseroan Terbatas. 

Disebutkan dalam bukunya, apabila anggota dewan komisaris salah atau lalai menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat, dan atas kesalahan atau kelalaian itu Perseroan Terbatas ("PT") mengalami kerugian, maka setiap anggota dewan komisaris bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian dimaksud (hal. 460).

Hotman menyampaikan dasar hukum tersebut untuk membuka mata netizen yang menuduhnya sebagai buzzer.

Itu tak lepas karena Hotman paling keras mengkritik Ahok yang blak-blakan mengungkap aib PT Pertamina, semasa ia menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut, dalam sebuah wawancara media.

Hotman Paris menyebut Ahok hanya cuap-cuap bahkan numpang viral.

Sikap Hotman lantas membuat warganet menyudutkannya dan mencapnya sebagai buzzer pemerintah.

Tuduhan itu langsung ditanggapi oleh pengacara asal Laguboti tersebut.

Hotman berpendapat, tak mungkin menjadi agen pemerintah.

Pasalnya Presiden Prabowo tahu betul pendapatannya 10 kali lebih besar dari gaji menteri.

"Jangan masuk penjara utk yg kedua kalinya!! 5 tahun berapa puluh miliar gajimu? Apa temuan kamu! Sesudah kejagung berhasil kamu nebeng viral."

"(Hotman bukan agen Pemerintah: Prabowo tau income Hotman lebih besar dari 10 gaji menteri di total tiap bulan)," tulis @hotmanparisofficial pada Senin (3/3/2025).

Hotman sebelumnya menegaskan Ahok sebenarnya memiliki peran untuk melanggengkan praktik korupsi di Pertamina.

Pasalnya, jelas Hotman, saat itu Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yang bertugas sebagai pengawas.

"Komisaris utama itu tugasnya berhak memecat sementara direksi, berhak melakukan pemeriksaan apa pun, jadi kalau ada penyelewengan besar di Pertamina, komisaris tidak tahu, setidak-tidaknya sekarang ini jangan dong cuap-cuap di media, seolah-olah dia tidak salah," ujar Hotman dalam video di akun Instagramnya, Minggu (2/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

 Hotman Paris menerka-nerka, barangkali ada dua jenis kesalahan yang dilakukan oleh Ahok.

"Bisa karena gagal melaksanakan tugasnya atau lalai atau memang tahu, tapi tidak diproses. Saya tidak tahu mana yang benar," ucapnya.

Hotman menilai, Ahok seharusnya tak perlu berkoar-koar jika dirinya mengetahui ada skandal korupsi di Pertamina.

Menurutnya, eks Gubernur Jakarta itu seolah-olah merasa tak "berdosa" dalam kasus itu.

Padahal, kasus korupsi di Pertamina terjadi ketika Ahok menjabat sebagai komisaris utama.

"Kalau pun dia merasa tidak bersalah atau memang dia tidak berani waktu itu membuka (skandal korupsi), setidak-tidaknya sekarang jangan cuap-cuap seolah-olah dia bersih, seolah-olah dia hebat," ujar Hotman.

Ia menduga, alasan Ahok terkesan membiarkan praktik korupsi itu karena lebih memilih menikmati gaji yang bernilai fantastis.

"Kalau dia sekarang ngaku banyak pelanggaran zaman dulu kenapa dia tidak teriak? Karena apa? Dia lebih memilih gaji yang miliaran, jadi mengenai Ahok, siapa pun kau akan saya lawan, saya tidak menyalahkan dia."

"Kalau bukan karena dia cuap-cuap, harusnya diam aja, karena semua pelanggaran tersebut terjadi pada saat dia sebagai pengawas, yaitu komisaris utama, itu sama saja seperti kepala sekolah, tidak tahu apa yang terjadi di dalam kelas bertahun-tahun kalau pun dia tidak tahu, dia tidak salah, tapi gagal dalam tugas, jangan sekarang seperti seorang pahlawan, Ahok tetap aku tantang," ucapnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved