RSU Abdoer Rachem Diduga Usir Pasien Pasca Operasi, Bupati Situbondo Pelajari Berkas Gugatan
Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi SH mengatakan, pihaknya telah menerima kuasa dari kliennya untuk melakukan gugatan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Menjadi kepala daerah baru, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo sudah kecipratan gugatan hukum dari keluarga pasien RSU Abdoer Rachem Situbondo atas dugaan malapraktik pekan lalu.
Gugatan dilayangkan melalui LBH Mitra Santri kepada manajemen RSU termasuk Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Gugatan itu muncul setelah pasien tidak sembuh setelah menjalani operasi untuk kelahiran anaknya.
Sementara Direktur RSU Abdoer Rachem, dr Rokmy menyerahkan bekas surat gugatan itu kepada Bupati Rio."Sudah saya serahkan, berkas yang untuk pengadilan," kata Rokmy.
Sayangnya, Rokmy enggan menjelaskan detail proses operasi yang akhirnya berujung gugatan dari pasien tersebut. Bahkan Rokmy hanya tersenyum saat ditanya prosedur dan proses operasi yang dilakukan tim RSU Abdoer Rachem itu.
Sementara Bupati Rio membenarkan masih mempelajari materi gugatan itu. "Ini berkasnya saya pegang dan masih kita pelajari," kata Bupati Rio, Rabu (5/3/2025).
Pekan lalu, gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Situbondo dengan tergugat tiga pihak di atas. Penggugat menilai rumah sakit milik Pemkab Situbondo tidak bertanggung jawab dan diduga melakukan malapraktik.
Bahkan pasca menjalani operasi kedua oleh tim medis RSU Abdoer Rachem, perut pasien bernama Zufiatul Laili semakin parah dan mengalami kebocoran serta mengeluarkan bau.
Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi SH mengatakan, pihaknya telah menerima kuasa dari kliennya untuk melakukan gugatan.
Asrawi menuturkan, kliennya baru menjalani operasi caesar untuk kelahiran anaknya. Proses operasi berjalan normal, namun setelah 3 hari kliennya menemukan benjolan di bagian atas perutnya sehingga harus dioperasi lagi oleh RSU Abdoer Rachem Situbondo.
"Operasi kedua itu dilakukan pada 10 Pebruari 2025 dengan mengangkat rahim klien kami," ujar Asraw.
Setelah menjalani masa perawatan selama 3 hari di rumah sakit, kata Asrawi, kliennya diminta keluar oleh petugas rumah sakit meski saat itu belum pulih.
"Klien kami terpaksa keluar dan tidak pulang ke rumahnya di Besuki, melainkan ngekos di dekat rumah sakit agar tidak terlalu jauh saat kontrol," katanya.
Dari pengakuan pasien, saat kontrol penyakitnya ternyata tidak gratis meski menggunakan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Pasien itu harus mengeluarkan biaya Rp 150.000 setiap kontrol pasca operasi.
"Karena tidak ada perkembangan, akhirnya klien kami pulang ke Besuki dengan perutnya bocor serta mengeluarkan bau," katanya.
Asrawi menegaskan, kliennya merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit.
"Karena tidak mau bertanggungjawab dan mengusir pasien, pihak rumah sakit jelas melakukan ada pelanggaran. Maka klien kami mengajukan gugatan ke RSU sebesar Rp 335 juta," tegasnya. ****
RSU Abdoer Rachem Situbondo
RS pemda digugat pasien
rumah sakit usir pasien pasca operasi
LBH Mitra Santri Situbondo
RSU Abdoer Rachem digugat Rp 335 juta
Bupati Situbondo digugat usai pelantikan
malapraktik
Situbondo
| Kabar Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Situbondo Meninggal Dunia di Mekkah |
|
|---|
| Enam Kali Masuk Bui, Pria Bondowoso Ditangkap Lagi Usai Curi Motor Warga Banyuwangi |
|
|---|
| Ribuan Penikmat Gowes Sepeda Gunung Uji Adrenalin di Jalur Situbondo |
|
|---|
| Dikejar Polisi dan Warga, Maling di Situbondo Pilih Tinggalkan Motor Curiannya dan Kabur ke Hutan |
|
|---|
| Pengembala Sapi Situbondo Hilang Ditemukan Tewas Tinggal Tulang Belulang Di TN Baluran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gugatan-RSU-Situbondo.jpg)