Minyakita Lampaui HET di Pasar Mojosari, Disperindag Segera Buka Operasi Pasar Untuk Stabilkan Harga
Temuan Minyakita di atas HET ini dari sales bukan dari distributor, sehingga tidak bisa menetapkan sesuai HET
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Satgas Pangan Polres Mojokerto dan Disperindag Kabupaten Mojokerto memantau ketat pergerakan harga kebutuhan pokok selama bulan puasa Ramadhan. Salah satunya melakukan inspeksi harga-harga di Pasar Raya Mojosari, Rabu, (5/3/2025).
Hasilnya, harga kebutuhan pokok di Mojokerto masih sangat fluktuatif memasuki hari kelima puasa. Dalam pemeriksaan, Satgas Pangan menemukan Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari pemeriksaan menyeluruh, kenaikan masih didominasi cabai rawit, yang sempat menembus harga antara Rp 100.000 sampai Rp 105.000 per KG di awal Ramadhan.
Harga itu bertahan selama tiga hari dan Rabu (5/3/2025), mulai mengalami penurunan di harga Rp 80.000 per KG.
Kanit Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Mojokerto, IPDA Dawan Naibaho mengatakan, sidak bersama Disperindag dan OPD terkait belum menemukan kenaikan harga kebutuhan pokok yang siginifikan.
"Ada beberapa kenaikan harga cabai merah, penurunan harga gula dan secara umum belum ada kelangkaan. Harga kebutuhan pokok masih stabil di awal Ramadhan" kata Dawan.
Ia mengungkapkan, Tim Satgas Pangan juga menemukan Minyakita dijual melampaui HET. Pedagang mengaku mendapat pasokan Minyakita bukan langsung dari distributor, melainkan pihak ketiga alias sales yang masuk ke Pasar Raya Mojosari.
Temuan itu akan ditindaklanjuti Disperindag agar distributor Minyakita langsung menyuplai di sejumlah pasar di Mojokerto. Harga Minyakita kemasan sekitar Rp 17.500, padahal tertulis dalam produk HET Rp 15.700 per liter.
"Dengan keterlibatan kami, distributor bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan semoga bisa menekan harga. Agar distributor tidak menaikkan harga, sehingga tidak semakin membebani masyarakat," bebernya.
Polisi akan menindak tegas terhadap upaya penimbunan yang dapat memicu kenaikan bahan kebutuhan pokok. "Pasti itu (penimbun) akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Kabid Usaha Perdagangan, Disperindag Kabupaten Mojokerto, Eny Rositawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi pasar murah yang dilakukan mulai Kamis dan Jumat. Operasi pasar murah terutama pada kebutuhan pokok seperti beras, gula dan minyak goreng.
"Yang paling mahal tetap cabai rawit, kemarin sempat Rp 100.000 per KG dan sekarang menjadi Rp 80.000 per KG. Kita upayakan saat OP (Operasi pasar murah) menghadirkan produsen cabai rawit, sehingga bisa membantu masyarakat mendapatkan produk murah di bawah harga pasar," bebernya.
Menurut Eny, untuk Minyakita yang ditemukan memang bukan dari distributor langsung. Pihaknya juga memfasilitasi pedagang untuk mengambil langsung dari distributor Minyakita.
"Temuan Minyakita di atas HET ini dari sales bukan dari distributor, sehingga tidak bisa menetapkan sesuai HET. Kalau langsung dari distributor pastinya sesuai HET," tandasnya.
Seorang pedagang, Sriana (60) menyebut mendapat pasokan Minyakita dari wilayah Jombang yang mengaku sebagai distributor.
"Ada kenaikan untuk Minyakita yang harganya Rp 17.500, padahal biasanya Rp 15.500. Kalau stoknya aman, selalu ada," tandasnya. *****
siklus kenaikan harga saat Ramadhan
MinyaKita
Pasar Raya Mojosari Mojokerto
Minyakita lampaui HET
harga eceran tertinggi (HET)
Satgas Pangan Polres Mojokerto
Disperindag Mojokerto
operasi pasar
Mojokerto
cabai rawit
Doakan Driver Ojol Yang Ditabrak Rantis Brimob, Kapolres Mojokerto : Kepergiannya Duka Kita Semua |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor PCX Terlibat Kasus Pencabulan, Korbannya Wanita Paro Baya di Mojokerto |
![]() |
---|
Wali Kota Mojokerto Sabet Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia |
![]() |
---|
Jadi Tradisi Tahunan Desa-Desa di Kecamatan Trawas, Pawai Budaya Promosikan Wisata di Mojokerto |
![]() |
---|
Wisata Malam Di Ketapanrame Mojokerto Baru Wacana, Perda RTRW Ganjal Pembebasan Aset Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.