DJP Jatim I Pastikan Layanan Help Desk Pajak Surabaya Tetap Buka Selama Ramadam 2025
Kanwil DJP Jatim I mengubah jam operasional layanan Help Desk, yang sebelumnya pukul 09.00-16.00 WIB, menjadi pukul 09.00-15.00 WIB
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kanwil DJP Jatim I mengubah jam operasional layanan Help Desk, yang sebelumnya pukul 09.00-16.00 WIB, menjadi pukul 09.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat.
"Kanwil DJP Jatim I mendukung wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan mudah dan cepat di Ramadan 2025 ini. Kami harap layanan ini dapat membantu mempermudah proses pelaporan dan pendaftaran Wajib Pajak dan aktivasi akun coretax bagi masyarakat Surabaya," kata Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Selasa (4/3/2025).
Layanan yang diberikan meliputi, pertama, Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 SS.
"Untuk orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp 60 juta per tahun," jelas Sigit.
Kedua, asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 S, untuk orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta per tahun.
Ketiga, pendaftaran Wajib Pajak dan Aktivasi Akun Coretax, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru terdaftar.
"Bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke lokasi yang telah disebutkan pada jam layanan yang telah disesuaikan selama Ramadan," pungkas Sigit.
4 Bulan Laporan Dugaan Kekerasan Wartawan di Polrestabes Surabaya Disebut Tanpa Kejelasan |
![]() |
---|
Nama Agus Bisa Gratis Masuk Kebun Binatang Surabaya pada 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus |
![]() |
---|
Bank Jatim Siapkan Rp100 Miliar Sebagai Penyertaan Modal ke Bank Lampung untuk Implementasi MoU KUB |
![]() |
---|
7 Desa di Blitar Sepakati Aturan Sound Horeg untuk Karnaval Agustusan, Demi Dapat Izin Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.