DJP Jatim I Pastikan Layanan Help Desk Pajak Surabaya Tetap Buka Selama Ramadam 2025

Kanwil DJP Jatim I mengubah jam operasional layanan Help Desk, yang sebelumnya pukul 09.00-16.00 WIB, menjadi pukul 09.00-15.00 WIB

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
TETAP BUKA - Suasana help desk di kantor pajak di wilayah Kanwil DJP Jatim I yang tetap buka selama bulan Ramadan 2025 dengan jam pelayanan yang lebih pendek satu jam. Jam operasional layanan Help Desk, yang sebelumnya pukul 09.00-16.00 WIB, menjadi pukul 09.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kanwil DJP Jatim I mengubah jam operasional layanan Help Desk, yang sebelumnya pukul 09.00-16.00 WIB, menjadi pukul 09.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat.

"Kanwil DJP Jatim I mendukung wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan mudah dan cepat di Ramadan 2025 ini. Kami harap layanan ini dapat membantu mempermudah proses pelaporan dan pendaftaran Wajib Pajak dan aktivasi akun coretax bagi masyarakat Surabaya," kata Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Selasa (4/3/2025).

Layanan yang diberikan meliputi, pertama, Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 SS.

"Untuk orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp 60 juta per tahun," jelas Sigit.

Kedua, asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 S, untuk orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta per tahun.

Ketiga, pendaftaran Wajib Pajak dan Aktivasi Akun Coretax, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru terdaftar.

"Bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke lokasi yang telah disebutkan pada jam layanan yang telah disesuaikan selama Ramadan," pungkas Sigit.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved