BKPSDM : Dari 2.957, Ada 217 Pelamar PPPK Tulungagung yang Tidak Memenuhi Syarat

Sebanyak 2.957 pegawai honorer mendaftar untuk mengikuti seleksi administrasi PPPK Tahap 2 Kabupaten Tulungagung, Jatim, 217 dinyatakan TMS

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MENYAMPAIKAN DATA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung, Soeroto menyampaikan data seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, Selasa (4/3/3035). Ada 2.957 pelamar PPPK Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, 217 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 2.740 dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebanyak 2.957 pegawai honorer mendaftar untuk mengikuti seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Dari jumlah itu, sebanyak 48 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak bisa ikut seleksi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto.

“Ini sudah termasuk yang proses jawab sanggah selama 3 hari, yang terakhir pada 28 Februari kemarin,” jelasnya, Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, ada 311 pendaftar yang dinyatakan TMS. Dari jumlah itu, sebanyak 143 melakukan sanggah, dan 95 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

BKPSDM melakukan verifikasi berkas, dan mendatangkan pihak terkait dari UPT OPD yang yang dilamar.

“Desk terkait langsung memverifikasi berkas dan persyaratan dari para peserta. Jadi yang TMS tersisa 48 pendaftar,” sambung Soeroto.

Selain itu, ada 1 pendaftar dengan status MS menjadi TMS.

Pendaftar dengan inisial HP ini telah melalui proses verifikasi, dan diketahui masa pengabdian belum genap 2 tahun.

Dengan demikian, dari total 2.957 pendaftar, sebanyak 217 di antaranya dinyatakan TMS.

Sementara, 2.740 orang dinyatakan MS sehingga berhak mengikuti seleksi selanjutnya.

“Setelah pengumuman seleksi administrasi, kami menunggu kepastian dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujar Soeroto.

Sampai saat ini, BKPSDM belum mengetahui kapan jadwal tes PPPK ini.

Soeroto  memperkirakan, tes CAT akan dilaksanakan di Bulan Maret atau April 2025. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved