Ratusan Pohon Ucapan Bupati Gresik Gus Yani dan Wabup Alif Ditanam di Stadion Gejos untuk Hutan Kota

Ratusan pohon pengganti karangan bunga untuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup dr Asluchul Alif, ditanam di Stadion Gelora Joko Samudro.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/DLH Gresik
TANAM POHON - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sri Zubaidah menanam pohon ucapan pengganti papan karangan bunga di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik. Total ada 117 pohon yang ditanam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Ratusan pohon pengganti karangan bunga ucapan selamat untuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif, ditanam di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos). 

Ratusan pohon berbagai jenis itu, akan menjadi tanaman hutan kota di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Penanaman pohon di Stadion Gejos ini, merupakan perintah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, untuk melakukan penanaman pohon sebagai hutan kota. 

Selain itu, penanaman pohon ini juga dilakukan oleh CPNS, calon PPPK, PNS yang naik pangkat serta individu atau badan yang mengurus izin IMB/PBG dan dokumen lingkungan sebagainya gerakan Satu Jiwa Satu Pohon (Saji Sapo).

Ratusan pohon tersebut, terdiri dari pohon lamtana, pohon tabebuya, pohon mangga, pohon kelengkeng, pohon jambu dan lain sebagainya.

"Ratusan pohon sudah ditanam di Stadion Gejos karena akan dibikin hutan kota, untuk dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Sri Zubaidah, Sabtu (1/3/2025).

Dikarenakan Kabupaten Gresik merupakan kota industri, maka penanaman pohon atau penghijauan terus digenjot. 

Pihaknya, lanjut Sri Zubaidah, menyampaikan rasa terima kasih atas imbauan yang sudah dipenuhi. Yaitu imbauan mengajak masyarakat peduli lungkungan.

"Daripada menghasilkan sampah, lebih baik diganti tanaman, menghasilkan oksigen, sedekah untuk kita semua," imbuhnya.

Sebelumnya, sebagai langkah nyata dalam memperindah dan menghijaukan lingkungan, Sri Zubaidah bersama 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar kegiatan penanaman pohon di area Stadion Gejos pada Selasa (25/2/2025).

Penanaman pohon ini, merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2024, yang mengharuskan berbagai pihak berkontribusi dalam penghijauan, termasuk CPNS, calon PPPK, PNS yang naik pangkat serta individu atau badan yang mengurus izin IMB/PBG dan dokumen lingkungan.

Sri Zubaidah menekankan pentingnya penghijauan dan mengutip hadis dari HR Al-Bukhari, yang menyatakan bahwa setiap Muslim yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau hewan lain, maka hal tersebut akan menjadi amal jariyah baginya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved