Ramadan 2025
Razia Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Lamongan Amankan 12 Perempuan Berbaju Seronok
Sebanyak 12 pramusaji diamankan, termasuk belasan botol minuman beralkohol berbagai merk.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tindakan tegas menjelang bulan suci Ramadan telah ditunjukkan petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan sejak dua hari lalu, Rabu (26/2/2025) malam hingga Kamis (27/2/2025) tadi malam dengan intens menggelar razia di warung- warung
Ada belasan pramusaji perempuan yang kedapatan mengenakan pakaian seksi digiring petugas ke Satpol PP Lamongan saat razia operasi gangguan trantibum.
Sebanyak 12 pramusaji diamankan, termasuk belasan botol minuman beralkohol berbagai merk.
Belasan pramusaji ini diamankan oleh petugas Satpol PP Lamongan saat menggelar razia operasi trantibum di sejumlah titik yang ada di Lamongan.
Ada 5 warung di Lamongan yang menjadi sasaran dalam razia yang digelar sejak Rabu malam (26/2/2025) itu.
"Benar, kami membawa 12 orang pramusaji ke kantor Satpol PP Lamongan yang berpakaian minim atau kurang sopan serta tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Sutrisno saat dikonfirmasi SURYA, Jumat (28/2/2025).
Sutrisno mengungkapkan, 5 warung yang menjadi sasaran razia adalah 2 warung di Desa Lopang dan 1 warung di Desa Pelang yang semuanya berada di Kecamatan Kembangbahu.
Termasuk juga 2 warung yang berada di Terminal dan lokasi Pasar Burung Lamongan Jalan Kusuma Bangsa.
"Kami juga mengamankan belasan botol barang bukti miras berbagai merk," ujarnya.
Pihaknya memanggil pemilik warung ke kantor Satpol PP Lamongan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya guna proses selanjutnya.
Keberadaan dan usaha para pemilik warung ini mengganggu ketertiban umum dan melanggar Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Lamongan.
"Operasi Trantibum ini sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Lamongan dan juga Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan," ungkapnya.
Razia seperti ini, lanjut Sutrisno, diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif di Lamongan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Ia berharap peran serta masyarakat untuk berani menginformasikan kepada petugas jika dirasa menemukan sesuatu yang tidak wajar atau menyalahi aturan.
Sutrisno menjami identitas pelapor akan dirahasiakan. Ia memastikan razia tidak hanya dilakukan menjelang puasa Ramadan.
| Doa Qunut Nazilah NU: Panduan Lengkap, Teks, dan Keutamaannya |
|
|---|
| Jelang Ramadan 2026, Penjual Bunga Tabur Dadakan di Trenggalek Panen Cuan |
|
|---|
| Stasiun Lamongan Layani 27.166 Pelanggan selama 22 Hari Masa Angkutan dan Mudik Lebaran 2025 |
|
|---|
| Catat Kenaikan Penumpang 6,31 Persen, Posko Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Gresik Resmi Ditutup |
|
|---|
| Posko Mudik BUMN SGN di Stasiun Gubeng Surabaya Diminati Pengunjung saat Arus Balik Lebaran 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sebanyak-12-pramusaji-diamankan-dan-dibawa-ke-kantor-Satpol-PP-Lamongan.jpg)