Penyerangan Polres Tarakan
Nasib Puluhan Oknum TNI Penyerang Polres Tarakan dan Lukai 5 Polisi, Pangdam Tegas, DPR: Hukum Berat
Begini lah nasib puluhan oknum TNI yang menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025) malam.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib puluhan oknum TNI yang menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025) malam.
Oknum TNI yang jumlahnya lebih dari 20 orang itu dipastikan akan mendapat sanksi berat dari kesatuannya.
Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat penyerangan tersebut.
Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan, pihaknya bersama Kapolda akan mendinginkan suasana.
Ia menegaskan peristiwa yang terjadi tidak akan merusak solidaritas dan soliditas yang sudah dibangun bersama kepolisian.
Baca juga: Rekam Jejak Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia yang Markasnya Diserang Puluhan Oknum TNI, Bereaksi Ini
"Sama halnya dengan Kapolda bahwa kami juga masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum, kemungkinan oknum dan tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Adapun ditanya apakah ada sanksi terberat dan komitmen dari pihaknya, mengingat selain melakukan pemukulan juga merusak fasilitas publik berupa layanan publik di Polres Tarakan?
Pangdam VI Mulawarman menjelaskan pihaknya menegaskan ada.
"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Apakah peradilan militer, ia menegaskan nanti akan melihat lagi dari hasil penyelidikan lalu akan diklasifikasi.
"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya.
Ditanya apakah ada penyelidikan gabungan dari TNI Polri?
Ia menegaskan lagi masing-masing tentunya bersama dimana ada Polisi Militer Kodam (Pomdam) bersama Kabid Propam Polda Kaltara menggali kronologi sebenarnya dan selengkapnya.
"Dan tentunya nanti diolah masing-masing satuan," paparnya.
Kembali ditanya apakag benar ada Satuan Yonif 614 ikut terlibat?
"Nanti kita lihat, belum dipastikan," paparnya.
Begitu juga saat ditanya berapa oknum prajurit diduga terlibat apakah ada 30 orang? Pangdam menjawab normatif.
"Belum sampai ke sana (penyelidikannya)," pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengecam aksi penyerangan tersebut.
Hasanuddin meminta untuk menindak tegas dan menghukum berat semua prajurit yang terlibat penyerangan tersebut.
"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia juga meminta Panglima Kodam setempat untuk mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut.
"Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat keatas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi nya," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin mengusulkan para komandan di tingkat bawah, seperti Komandan Peleton (Dan Ton) dan Komandan Kompi (Dan Kie), tinggal bersama prajurit di barak agar pengawasan terhadap prajurit dapat lebih optimal.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara prajurit TNI dengan aparat keamanan setempat.
"Kemudian setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri," ucapnya.
Kronologis Penyerangan

Sebelumnya Senin (24/2/2025) malam, ketika sekitar 20 oknum anggota TNI menyerang Markas Polres Tarakan.
Penyerangan ini menyebabkan lima anggota Polres mengalami luka-luka dan kerusakan pada fasilitas mako.
Informasi yang diterima Tribunnews.com, pada pukul 22.45 Wita, sekelompok oknum TNI tiba di lokasi menggunakan truk berwarna hijau.
Mereka kemudian turun dan berjalan menuju mako Polres Tarakan dengan membawa batu, kayu, dan besi.
Setibanya di lokasi, mereka langsung menyerang anggota jaga, Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan, dengan alat yang dibawa.
Setelah melakukan pemukulan, kelompok tersebut melanjutkan aksi pengerusakan di mako Polres Tarakan.
Beberapa saat kemudian, mobil patroli tiba di lokasi, dan oknum TNI tersebut melanjutkan tindakan pengejaran terhadap anggota lainnya, termasuk Bripda I Putu Anugrah, yang mengalami pengeroyokan dan kehilangan senjata api.
Akibat penyerangan ini, fasilitas Mako Polres Tarakan juga mengalami kerusakan, termasuk:
- Meja dan kursi di depan SPKT
- Kaca ruang SPKT dan ruang kapolres
- Pintu kaca ruangan ETLE dan jendela kaca ruang ETLE
Dalam penyerangan ini, oknum TNI diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.
Sebanyak 5 personel Polres Tarakan mengalami luka yang mana saat ini masih dalam perawatan di RSUD Jusuf SK.
Mereka adalah:
1. Nama : Muhammad Nur Rizky
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri
2. Nama : I Putu Anugerah
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian belakang
3. Nama : Fauzan Hidayat
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala dan tangan
4. Nama : Rahmat Kurniawan
Luka yang dialami : Luka lebam pada pipi sebalah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan
5. Nama : Richard Pasambo
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala bagian kiri
Dipicu Kesalahpahaman
Terkait insiden ini, Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, buka suara.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.
"Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional," kata Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Kristiyanto menuturkan, seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melakukan mediasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pangdam Tegaskan Oknum TNI Penyerangan Polres Tarakan Akan Disanksi, Penyelidikan Dilakukan Pomdam
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.