Baznas Lumajang Gelar Nikah Massal, Lansia 70 Tahun Lega Bisa Nikah Resmi

Nikah massal digelar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, agar warga yang menikah memiliki status sah di mata hukum. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
NIKAH MASSAL - Sukari (70) pria asal Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengaku senang setelah melakukan prosesi nikah resmi yang digelar secara massal di Kantor Baznaz Kabupaten Lumajang, Rabu (26/2/2025). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Puluhan pasangan mengikuti prosesi nikah massal di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), yang digelar Badan Amil Zakat (Baznas), Rabu (26/2/2025).

Ketua Baznas Lumajang, M Nur Sahid, menerangkan bahwa nikah massal digelar agar warga yang menikah memiliki status sah di mata hukum. 

Menurut Nur, pernikahan yang diketahui negara amat penting untuk menghindari konflik pembagian hak waris kelak.

"Peserta awalnya ada 44 pasangan, tetapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tinggal 22 pasangan yang kini telah ijab qabul. Nikah massal ini bagian dari kegiatan hari ulang tahun Baznas," beber Nur ketika dikonfirmasi.

Ia menambahkan, warga yang hendak menikah secara resmi pada nikah massal, kerap terkendala masalah administrasi.

Di antaranya polemik perceraian dengan pasangan sebelumnya yang belum selesai. 

Beberapa dari warga yang mendaftar, tidak dapat menunjukkan atau memiliki akta cerai. 

Alhasil, permohonan isbat nikahnya tidak dikabulkan.

Di sisi lain, dari sekian banyak pendaftar, Sukari (70) pria asal Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mengaku senang setelah melakukan prosesi nikah secara resmi.

Warga lanjut usia (lansia) tersebut, mengaku sebelumnya dirinya telah menikah secara siri dan dikaruniai satu orang anak dan 1 orang cucu. 

Sejak tahun 1987, pernikahannya tidak tercatat oleh negara.

Menurutnya, selama ini ia tidak mengetahui tata cara prosesi mengurus nikah secara resmi.

"Dulu ya cuma mengikuti apa kata ustaz, setelah dinikahkan waktu itu ya selesai. Alhamdulillah sekarang bisa buat daftar umrah," tutur pedagang sapi tersebut.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved