UN Diubah Jadi TKA, Komisi E DPRD Jatim Minta Kebijakan Kemendikdasme Harus Matang

Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah menghitung betul kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Pribadi
PAPARAN - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim yang juga politisi Partai Golkar, Jairi Irawan dalam kesempatan acara beberapa waktu lalu. Sebagai pimpinan Komisi E, Jairi meminta Kemendikdasmen untuk memikirkan betul kebijakan TKA sebagai pengganti UN. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah menghitung betul kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). 

Kajian mendalam, dianggap perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan bisa efektif dalam penerapannya. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mengungkapkan bahwa perubahan UN menjadi TKA ini menarik. 

Sebab, beberapa waktu lalu, pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pernah melontarkan pernyataan akan kembali menghidupkan UN. Namun, ternyata berganti menjadi TKA

"Selayaknya kebijakan ini ditata dan benar-benar melalui kajian yang bagus, dan jika sudah siap dan benar-benar matang, baru diimplementasikan. Masyarakat jangan disuguhi penamaan atau istilah yang malah menimbulkan pro dan kontra yang tidak produktif," kata Jairi, Selasa (25/2/2025). 

Politisi muda itu mempertanyakan mekanisme yang nanti akan diterapkan. Karena, program ini belum diluncurkan namun sudah disebut 'tidak menjadi penentu kelulusan'. 

Jika begitu, Jairi menganggap, hal ini sama saja dengan yang ada pada kurikulum saat ini. 

Jairi berharap, hal ini dapat dijelaskan secara detail. 

Berdasarkan penjelasan Kemendikdasmen, TKA ini nantinya juga akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi ke perguruan tinggi. 

Dalam pandangan Jairi, untuk masuk ke perguruan tinggi, sebetulnya sudah ada beberapa macam tes. 

Misalnya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri. 

"Jadi perlu dibedakan antara evaluasi belajar dan tes masuk perguruan tinggi," ungkap Jairi yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut. 

Sedianya, Jairi sependapat, bahwa evaluasi hasil pembelajaran baik siswa maupun guru memang perlu dilakukan. 

Yakni, untuk mengetahui hasil pembelajaran yang sudah dilakukan untuk memperbaiki kekurangan. 

"Intinya, sebenarnya masyarakat kita tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi kesiapan dan kepastian yang diperlukan. Bukan sekadar tes ombak bakal diterima atau tidak oleh masyarakat," ucap Jairi. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved