Polresta Sidoarjo Beber Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp 10,9 Miliar

Polresta Sidoarjo membeber hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Februari 2025. Ada 110 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
RILIS PERS - Polresta Sidoarjo saat membeber para tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, Selasa (25/2/2025). Terhitung ada sekitar Rp 10,9 miliar nilai barang bukti narkoba yang diamankan petugas. 

Menurut hasil interogasi, DFJ mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial B (DPO). 

Ia bertugas sebagai perantara yang menerima barang, dan meletakkannya di lokasi tertentu untuk diambil pelanggan atau kurir lain.

“Tersangka sudah beberapa kali meranjau sabu dengan imbalan Rp 25 ribu per titik. Namun, kali ini dia belum sempat mendistribusikan barang, karena keburu kami tangkap,” urainya. 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Delta. 

Termasuk dengan menggencarkan edukasi ke masyarakat melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemerintah daerah, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved