Geruduk DPRD Lamongan, GMNI Kritik Makan Gratis Bebani Anggaran Negara, Tuntut Inpres 1/2025 Dicabut

GMNI Lamongan mendesak program tersebut ditinjau ulang karena memangkas anggaran sektor lain yang lebih penting

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/Hanif Manshuri (Hanif Manshuri)
TOLAK MBG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Lamongan mendatangi gedung DPRD Lamongan, Senin (24/2/2025), untuk menggugat pelaksanaan makan bergizi gratis yang membebani negara dan memangkas anggaran sektor lain di tengah pengetatan anggaran pemerintah. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Gelombang unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah tidak hanya mendesak Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tetapi juga secara terbuka menyoroti program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai membebani keuangan negara di tengah pengetatan anggaran yang diberlakukan pemerintah.

Kritik pada MBG itu juga disampaikan mahasiswa dalam aksi yang dilakukan di depan gedung DPRD Lamongan, Senin (24/2/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menuntut program permakanan itu ditinjau ulang.

GMNI Lamongan mendesak program tersebut ditinjau ulang karena membebani negara dan memangkas anggaran sektor lain yang lebih penting.

Ketua Umum DPC GMNI Lamongan, Sandi Cahyo Triono menegaskan aksi unjuk rasa bertujuan mengingatkan pemerintah bahwa anggaran program MBG dapat mengancam pembiayaan sektor lain. 

“Kami membawa tuntutan terkait dengan anggaran program MBG yang membutuhkan dana besar dan menghambat alokasi dana program lain yang lebih penting,” ujar Sandi. 

Massa juga menuntut pencabutan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara yang dalam implementasinya menuai kritik dari berbagai kalangan. 

“Kami menuntut agar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dicabut karena berpotensi mengurangi alokasi anggaran sektor-sektor yang lebih strategis,” ujarnya. 

Beberapa anggota DPRD pun menemui para mahasiswa. Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi mengapresiasi unjuk rasa itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam berdemokrasi dan pihaknya sepakat dengan tuntutan para mahasiswa. 

"Inilah dinamika politik jadi semuanya boleh menyampaikan aspirasi dan secara keseluruhan kita sepakat karena memang poin-poin yang disampaikan tadi menjadi harapan kita sebenarnya. Ada pemangkasan anggaran, ada perubahan regulasi yang berubah-ubah sehingga otonomi daerah  terpukul,” ujar Freddy. 

Setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua DPRD Lamongan, massa membubarkan diri dengan tertib dan berharap aspirasi mereka benar-benar terserap dengan baik. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved