Upaya Pemkab Trenggalek Tutup Lubang DAK Rp 54 Miliar Imbas Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jatim, berupaya melakukan efisiensi anggaran untuk menutup lubang Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 54 miliar.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
JALAN RUSAK - Jalan rusak di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditanami pohon pisang oleh warga pada Senin (17/2/2025). Pemerintah Kabupaten Trenggalek cari alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) sipangkas Rp 54 miliar. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek di Jawa Timur (Jatim), kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 54 miliar imbas efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

Akibatnya, sejumlah rencana prioritas pembangunan proyek infrastruktur harus dihapus, karena sedianya proyek tersebut didanai menggunakan dana tersebut.

Meski begitu, Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menuturkan bahwa Pemkab Trenggalek berupaya melakukan efisiensi anggaran untuk menutup lubang DAK sebesar Rp 54 miliar itu.

Baca juga: Dana Rp 54 Miliar untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Trenggalek Hilang, Dampak Efisiensi Anggaran

Efisiensi yang dilakukan menyasar perjalanan dinas, baik eksekutif maupun legislatif hingga kegiatan yang bersifat seremonial. 

"Kalau untuk (efisiensi) anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, lalu kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, sosialisasi, Bimtek hingga anggaran makan dan minum pada rapat juga dilakukan efisiensi," kata Edy, Sabtu (22/2/2025).

Untuk besaran pastinya, Edy bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terus melakukan pembahasan agar efisiensi yang dilakukan bisa merata dan efektif.

"Jadi harapannya efisiensi yang dilakukan sebesar Rp 54 miliar, sama seperti DAK yang terpangkas," lanjutnya.

Dengan demikian, prioritas pembangunan proyek infrastruktur yang sudah dicanangkan bisa berjalan.

Edy juga mencontohkan, efisiensi dalam pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis yang kadang dilakukan di luar daerah dengan menggunakan fasilitas hotel, diimbau untuk ditiadakan.

"Harus dilaksanakan di daerah setempat saja," jelas Edy.

Sedangkan untuk kunjungan kerja, harus memperhatikan jumlah peserta, yang sebisa mungkin diminimalisasi.

Sedangkan untuk konsumsi pelaksanaan rapat, jika dimungkinkan berjalan kurang dari 1 jam cukup menggunakan air putih saja, jika melebihi bisa ditambah untuk snack, tanpa makanan berat.

Dikecualikan, jika acara tersebut harus mengundang masyarakat, maka dimungkinkan untuk pengadaan makanan berat.

"Tapi semua belum final, kami masih menggodok termasuk dengan semua OPD (organisasi perangkat daerah)," pungkas Edy.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved