Dana Rp 54 Miliar untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Trenggalek Hilang, Dampak Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, berdampak signifikan pada postur APBD Kabupaten Trenggalek 2025.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 berdampak signifikan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek 2025.
Dampak instan yang dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), adalah adanya pemotongan dana transfer hingga Rp 54 miliar.
"Ada pengurangan dana transfer sekitar Rp 54 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), khususnya untuk kegiatan urusan jalan dan jembatan," kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: Upaya Pemkab Trenggalek Tutup Lubang DAK Rp 54 Miliar Imbas Efisiensi Anggaran
Hal tersebut tak bisa dipungkiri membuat pusing pihak Pemkab Trenggalek, lantaran banyak rencana kerja yang sudah dirancang, terhapus begitu saja imbas efisiensi anggaran.
Namun demikian, Pemkab Trenggalek berupaya melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah sektor untuk menutup anggaran DAK yang terpangkas tersebut.
"Dengan demikian, harapannya program yang sudah kami rencanakan bisa tetap berjalan," ucap Edy.
Beberapa anggaran yang bisa dilakukan penghematan adalah perjalanan dinas hingga acara seremonial.
Alokasi hasil efisiensi yang ada di pemerintah daerah sendiri, nanti akan lebih dialokasikan ke infrastruktur mulai jalan dan jembatan dan kegiatan lain yang bersumber dari DAK yang terpotong, akan tetap menjadi prioritas.
"Prioritas itu misal bangunan sekolah yang rusak, yang sampai hanya beratapkan tenda. Itu kami upayakan tetap mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.