Perizinan Pabrik Pengolahan Padi di Tuban Diduga Tidak Beres, Ada Fenomena Debu Ganggu Warga

Debu yang keluar dari pabrik pengolahan padi di Tuban, Jatim, dikeluhkan warga. Karena, warga mengalami sesak nafas dan gatal-gatal akibat debu itu.

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
IZIN TAK BERES - Warga Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengeluhkan debu yang keluar dari pabrik pengolahan pasi karena menyebabkan sesak nafas dan gatal-gatal. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan jika adanya fenomena debu yang mengganggu masyarakat, ia menduga jika dokumen perizinan pabrik pengolahan padi tersebut tidak beres. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Anggota DPRD Tuban menduga dokumen perizinan pabrik CV Sumber Pangan di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), tidak beres, Sabtu (22/2/2025).

Kepada wartawan, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan jika atas adanya fenomena debu yang mengganggu warga, ia menduga jika dokumen perizinan pabrik pengolahan padi tersebut tidak beres.

“Saya yakin itu dokumen perizinannya tidak beres, karena masih terbukti dengan dampak yang ditimbulkan,” ujar Fahmi Fikroni.

Dengan adanya hal tersebut, Komisi II DPRD Tuban akan melakukan pemanggilan kepada pemilik untuk meminta semua dokumen perizinan 

“Kami akan panggil pihak terkait,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemanggilan, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan merencanakan sidak di area pabrik.

“Secepatnya kam minta penjadwalan ke pimpinan dewan agar bisa cepat kami tindak lanjuti,” beber pria yang akrab disapa Roni itu.

Jika semua dugaan Roni ini terbukti, ia minta agar aktivitas di pabrik tersebut ditutup sementara, agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.

Dikabarkan, warga Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan adanya debu yang keluar dari pabrik CV Sumber Pangan sejak bulan Desember 2024.

Bahkan, warga mengalami sesak nafas dan gatal-gatal akibat debu tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved