Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi Indonesia Gelap, Tolak UU Minerba dan Danantara

Ratusan mahasiswa menggelar aksi Indonesia gelap di depan Gedung DPRD Jember, Jawa Timur. Massa menolak 3 kebijakan pemerintah.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Iman Nahwawi
INDONESIA GELAP - Ratusan mahasiswa menggelar aksi Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025). Massa menolak pembentukan Danantara, UU Minerba dan Efisiensi Anggaran. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Ratusan mahasiswa menggelar aksi Indonesia gelap di depan Gedung DPRD Jember, Jawa Timur (Jatim), Jumat (21/2/2025).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pandalungan Melawan tersebut, dengan mengusung tagline "Indonesia Gelap di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka".

Beberapa spanduk yang mereka bawa saat aksi, di antaranya bertulisan "Di Bawah efisiensi, Di Atas Bagi-bagi Kursi" dan "Orang Miskin Dilarang Kuliah". 

Massa peserta aksi, juga meletakkan gambar seluruh Menteri Kabinet Merah Putih di jalan aspal depan Gedung DPRD Jember.

Kemudian, mereka menaburkan bunga mawar merah ke seluruh foto pejabat tersebut.

Lalu, massa mengumpulkan kembali gambar-gambar tersebut menjadi satu tumpukan. Setelah itu, gambar seluruh itu dibakar.

Koordinator Aksi, Hasyisy Ahmad mengatakan, aksi demo kali ini, dilakukan oleh semua elemen mahasiswa.

Menurutnya, massa menolak tiga kebijakan pemerintah.

"Pertama menolak Revisi Undang-undang Minerba baru yang kemarin baru disahkan," ujarnya.

Meskipun tidak ada klausul perguruan tinggi dalam pemanfaatan pertambangan dalam UU Mineral dan Batu Bara, Hasyisy mengatakan, namun tetap ada potensi itu.

"Melalui BUMN, BUMD dan BUMS," kata Hasyisy.

Selain itu, imbuhnya, massa juga menolak adanya efisiensi anggaran belanja negara, yang dialihkan untuk modal Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

"Dan kami juga menolak pembentukan Danantara, karena pengunaan uang di Danantara tidak begitu jelas, bahkan prosesnya penuh kejanggalan," papar Hasyisy.

Mengingat hasil Revisi UU BUMN, lanjut Hasyisy, pengawasan terhadap usaha PBI Danantara tidak jelas, bahkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilemahkan.

"Audit justru dilakukan RUPS, dan mekanisme audit di RUPS tidak jelas. Sehingga sekecil apa pun uang rakyat harus diperjuangkan, sepeser pun," paparnya.

Hasyisy mengatakan, tuntutan ini sengaja disuarakan kepada DPRD Jember, agar diteruskan terhadap pemerintah pusat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved