Berita Viral
Kisah Ipda Rahmatullah, Polisi Dirikan Sekolah Gratis dan Rela Pakai Uang Pribadi untuk Gaji Guru
Ipda Rahmatullah, polisi di Cirebon, Jawa Barat, mendirikan sekolah gratis untuk anak tak mampu. Bahkan, ia rela pakai uang pribadi untuk gaji guru.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Ipda Rahmatullah, anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat, membuktikan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.
Dia mendirikan sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) gratis bagi anak-anak kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
SDIT Bintang Rahmatullah dan SMPIT Bintang Rahmatullah berada di bawah naungan Yayasan Akbar Bintang Rahmatullah.
Sekolah ini berlokasi di Jalan Nyi Ageng Serang RT 3/1, Blok Bunut, Desa Sindang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
"Mudah-mudahan ada banyak siswa yang tadinya putus sekolah karena kekurangan biaya atau tidak mampu bisa bersekolah di sini," ujar Rahmatullah, Kamis (20/2/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Cirebon.
Saat ini, sekolah tersebut telah memiliki 60 murid SD dari kelas I hingga kelas III, serta 40 murid SMP.
Bukan hanya SPP, yayasan juga menyediakan seragam dan buku pelajaran bagi siswa yang tidak mampu membelinya sendiri.
"Kami dari yayasan telah menyediakan semuanya, baik itu seragam maupun buku paket."
"Kalau ada yang mampu beli sendiri silakan, tapi untuk SPP kami gratiskan semuanya," ucap pria yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Pabedilan, Polresta Cirebon.
Baca juga: Rekam Jejak Yana D Putra, Wakil Bupati Ciamis Gagal Dilantik Prabowo karena Wafat Serangan Jantung
Sementara gaji para guru di sekolah ini sebagian besar berasal dari dana BOS dan bantuan pemerintah.
Namun, Rahmatullah juga menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu penggajian guru.
Ia mengungkapkan bahwa keprihatinannya terhadap banyaknya anak-anak yang putus sekolah pada 2019 menjadi alasan utama ia mendirikan sekolah tersebut.
"Saat itu banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak punya uang."
"Dari situ, saya berniat membuka sekolah formal, baik SD maupun SMP, supaya program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah bisa berjalan maksimal," jelas dia.
Sejak berdiri tiga tahun lalu, sekolah ini telah berkembang sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
Saat ini, SMP baru berjalan dua tahun, sementara SD telah berjalan selama tiga tahun.
Langkah mulia Ipda Rahmatullah ini mendapat apresiasi dari Polresta Cirebon.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, bahkan mengunjungi langsung sekolah tersebut pada Kamis (20/2/2025).
Dalam kunjungannya, ia membagikan puluhan makanan siang gratis kepada para murid yang terlihat antusias.
"Kami sangat bersyukur ada anggota kami yang berinisiatif mendirikan sekolah ini."
"Sekolah ini telah berdiri selama tiga tahun dan sangat membantu masyarakat sekitar," kata Imara.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat lebih mendukung keberlangsungan sekolah ini.
"Kami berharap bupati yang baru nantinya bisa memberikan dukungan lebih lanjut agar sekolah ini semakin berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon," ujarnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Ipda Rahmatullah
berita viral
Polresta Cirebon
polisi viral
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
polisi dirikan sekolah gratis
Polsek Pabedilan
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto, Pangdam Udayana yang Bentuk Tim Selidiki Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Prajurit TNI AL di Sidoarjo Buka Angkringan dan Serukan Tidak untuk Judol |
![]() |
---|
Ditutup Gegara Tragedi Tewasnya Juliana Marins, Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.