Jasad Pria Tanpa Kepala di Jombang
UPDATE Mutilasi Jombang, Eko Sempat Kunjungi Rumah Agus di Diwek Usai Lakukan Membunuhnya
Keduanya memang sudah saling mengenal saat bekerja di pabrik plywood di daerah Kabupaten Jombang
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pelaku mutilasi sadis Eko Fitrianto (38) sempat berkunjung ke rumah Agus Soleh (37) di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang setelah membunuh korban.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono saat konferensi pers kasus mutilasi di Mapolres Jombang pada Kamis (20/2/2025).
Korban Agus dan pelaku Eko ini diketahui merupakan teman lama.
Keduanya memang sudah saling mengenal saat bekerja di pabrik plywood di daerah Kabupaten Jombang sebelum akhirnya korban memutuskan keluar dan bekerja di percetakan kalender di Mojokerto.
Mirisnya, Eko sempat berkunjung ke rumah Agus di Desa Jatirejo sehari setelah ia melakukan membunuh korban pada Sabtu (8/2/2025).
"Karena memang pelaku dan korban ini sudah teman lama. Pelaku sempat datang ke rumah Agus, ia datang dengan harapan tidak dicurigai," ucap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Baca juga: BREAKING NEWS Mutilasi Jombang Terkuak, Pelaku dan Korban Sempat Mabuk Lalu Berkelahi
Setelah aksi pembunuhan sadis yang ia lakukan. Eko tidak kabur, melainkan tetap di Jombang dan melakukan aktivitas kesehariannya tanpa pernah terjadi apapun.
"Jadi pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, bekerja, bahkan pelaku ini sempat datang ke rumah korban," ujarnya.
Pihak kepolisian juga menjelaskan jika saat melakukan eksekusi itu, dimungkinkan korban masih dalam kondisi bernyawa namun sudah tidak berdaya.
"Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian. Tetapi dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi," ungkapnya
Baca juga: BREAKING NEWS Identitas Jasad Tanpa Kepala di Jombang, Ciri Fisik Identik dengan Sosok Ini
Eko mengaku ia membunuh Agus lantaran sakit hari atas ucapan yang dianggapnya tidak pantas.
Terlebih saat itu keduanya sudah dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras.
"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," katanya.
Sehingga pada saat selesai minum, ada cekcok antara Eko dan Agus.
Cekcok itulah yang menimbulkan perkelahian terlebih dahulu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang.
"Setelah perkelahian, ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh Eko. Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," bebernya.
Usai Agus terjatuh, Eko lalu sempat pulang sebentar ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang kemudian ia gunakan untuk memotong bagian kepala korban.
"Pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu, yang memang digunakan yakni Sosrok. Sosrok itu memang digunakan Eko sehari-hari untuk bekerja," ungkapnya.
Setelah mengambil Sosrok, Eko kembali ke TKP. Agus yang sudah tidak bergerak kemudian digeser mendekati aliran saluran irigasi persawahan dan disitulah Eko melakukan eksekusi.
"Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," ujarnya.
Selesai melakukan eksekusi memotong kepala korban, Eko membawa kepala Agus dan ia buang di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh hingga kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.
"Setelah membuang kepala korban, pelaku kembali lagi ke TKP awal. Ia membuka baju dan juga celana korban lalu membungkus baju tersebut dengan alat Sosrok yang dia gunakan dan setelah itu pakaian korban dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh," pungkasnya.
Pihak kepolisian mengamankan Eko saat ia berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap atas aksi sadisnya membunuh dan memotong kepala Agus, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dalam pembunuhan sadis ini pada akhirnya Eko ditahan dan menjadi pelaku tunggal. Pihak kepolisian menerapkan pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sidang Kedua Kasus Mutilasi Pria Tanpa Kepala di Jombang, Tanya Kakak Korban ke Pelaku: Motifmu Opo? |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Mutilasi Jombang, Terdakwa Eko Fitrianto Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Miras Jadi salah Satu Pemicu Eko Bunuh dan Penggal Kepala Agus di Jombang |
![]() |
---|
Gelagat Eko Fitrianto Sebelum Mutilasi Agus hingga Buang Kepala dan Badannya Terpisah, Bersandiwara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mutilasi Jombang Terkuak, Pelaku dan Korban Sempat Mabuk Lalu Berkelahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.