Berita Entertainment

Rekam Jejak Faris RM dari Musisi Legendaris hingga Terjerat Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Terungkap rekam jejak Fariz RM, musisi legendaris yang kembali tertangkap karena kasus narkoba. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM
FARIZ RM DITANGKAP - Musisi legendaris Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. 

Fariz RM dan ADK diancam dengan hukuman yang cukup berat, sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun,” tutur Nurma.

Berikut rekam jejak Fariz RM selengkapnya.

Awal Karier 

Baca juga: Musisi Faris RM Kembali Dicokok Polisi Karena Narkoba, “Pak, Saya Enggak Tahu Apa-Apa,”

Sejak usia 12 tahun, Fariz Roestam Moenaf sudah memulai karier bermusiknya sebagai pemain gitar melodi.

Saat itu, dia bersama temannya, Debby Nasution dan Odink Nasution, membentuk Young Gipsy, grup musik beraliran blues dan rock.

Karier bermusik Fariz RM semakin melejit setelah memenangkan juara Ill Lomba Cipta Lagu Remaja di Radio Prambors Jakarta pada 1977 silam.

Pada tahun selanjutnya, Fariz melanjutkan kuliah Program Studi Seni Rupa di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Di saat bersamaa, dia tergabung di dua grup musik beraliran rock, yaitu Giant Step dan The Rollies.

Dalam hal ini, Fariz RM menjadi musisi pengganti untuk keyboardist Giant Step dan menjadi drummer untuk karya-karya pentas The Rollies. 

Semakin mantap berkarier di industri musik, Fariz RM akhirnya merilis album debutnya, "Selangkah ke Seberang," pada 1979.

Karier Melejit

Pada 1980, Fariz merilis album keduanya bertajuk "Sakura."

Album ini pun meledak di pasaran. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved