Berita Entertainment

Rekam Jejak Faris RM dari Musisi Legendaris hingga Terjerat Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Terungkap rekam jejak Fariz RM, musisi legendaris yang kembali tertangkap karena kasus narkoba. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM
FARIZ RM DITANGKAP - Musisi legendaris Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. 

SURYA.CO.ID - Terungkap rekam jejak Fariz RM, musisi legendaris yang kembali tertangkap karena kasus narkoba

Fariz RM ditangkap Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, Selas (18/2/2025).

“Benar, inisial FRM diamankan di wilayah Bandung,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Keterlibatan Fariz RM terungkap dari penangkapan sopirnya, ADK, di Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

Polisi menemukan barang bukti ganja.

Berdasarkan pengakuan ADK, penyidik kemudian mengembangkan kasus dan menangkap Fariz RM pada Selasa (18/2/2025) di Bandung.

“Kita lanjut ke Bandung dan dari FRM juga diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Nurma mengatakan, ADK mengaku mengantarkan narkoba atas permintaan Fariz RM.

Namun, Nurma belum mau menjelaskan detail terkait peran ADK.

“Pesanan (Fariz RM). Yang jelas masih diduga. Masih kami dalami,” ucap Nurma.

Setelah ditangkap, Fariz dan ADK menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.

“Yang jelas cek urine, dua-duanya positif. Sekarang kondisinya baik, lagi diminta keterangan, dijawab dengan jelas,” kata Nurma.

Fariz, yang saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga menetapkan sopirnya, ADK, sebagai tersangka.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Nurma.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved