Pesta Miras, Tawuran dan Balap Liar di Kota Probolinggo, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi

Polres Probolinggo Kota mengamankan puluhan pemuda yang terlibat tawuran dan pesta minuman keras serta balapan liar di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Probolinggo Kota
POLISI TANGKAP PULUHAN PEMUDA - Puluhan pemuda yang terlibat tawuran dan balap liar di Kota Probolinggo, Jawa Timur, saat diamankan anggota Samapta Polres Probolinggo Kota pada Senin (17/2/2025) malam. Pembinaan akan dilakukan dengan memanggil orang tuanya masing-masing. 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota mengamankan puluhan pemuda yang terlibat tawuran pada Senin (17/2/2025) malam. Tak hanya itu, puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak juga turut diamankan.

Puluhan pemuda dan barang bukti itu, diamankan saat anggota Samapta Polres Probolinggo Kota melakukan patroli malam sebagai antisipasi tindakan kriminalitas di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), lalu mendapat aduan dari masyarakat.

"Saat petugas berpatroli, ada aduan masuk dari warga, bahwa tawuran di sekitar Jalan Mastrip. Setiba di lokasi yang diadukan itu, kami dapati segerombol anak muda yang minum miras dan akan tawuran," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (18/2/2025).

Setelah diamankan, lanjut Iptu Zainullah, ada salah seorang pemuda yang mengaku beli miras di sekitaran Kelurahan Kebonsari Kulon.

Dari pengakuan itu, kemudian langsung ditindaklanjuti mendatangi lokasi penjual miras tersebut. 

"Sekalian kami datangi penjual miras tersebut. Dan setelah geledah, akhirnya ada puluhan botol miras jenis arak yang kami sita, karena penjual miras tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras," terangnya.

Tak berselang lama, menurut Iptu Zainullah, ada lagi aduan dari masyarakat tentang adanya aktifvtas balap liar di sekitar batas Kota Probolinggo.

Dari laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi balap liar.

"Kami bubarkan dan melaksanakan pengamanan terhadap beberapa orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas balap liar. Selain itu, juga turut kami sita beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Iptu Zainullah.

Dari 3 TKP tersebut, total 27 pemuda yang diamankan.  Selain itu, barang bukti yang disita sebanyak 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor.

"Khusus untuk penjual miras, kami lakukan tipiring. Sedangkan yang lain, dilaksanakan pembinaan dengan cara orang tuanya dipanggil ke mako Polres, agar mengetahui perilaku anaknya saat ada di luar rumah," pungkasnya.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved