Lembaga Penjamin Simpanan

Gandeng Perbarindo Jatim, Lembaga Penjamin Simpanan Perkuat Pemahaman Penjaminan Simpanan bagi BPR

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Surabaya dan DPD Perbarindo Jawa Timur menggelar seminar sosialisasi program LPS bagi BPR/BPRS se-Jatim.

|
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
LPS
SOSIALISASI LPS - Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S Hidayat (tengah) bersama Ketua DPD Perbarindo Jatim, Angga Surya Wijaya (kedua dari kiri) saat menggelar kegiatan seminar sosialisasi program LPS bagi BPR/BPRS se-Jatim. Seminar ini selain membahas tentang program penjaminan simpanan LPS, juga membahas tuntas mengenai Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan II Surabaya dan Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Jawa Timur menggelar seminar sosialisasi program LPS bagi BPR/BPRS se-Jatim.

Seminar ini selain membahas tentang program penjaminan simpanan LPS, juga membahas tuntas mengenai Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S Hidayat menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen LPS untuk terus mendukung pertumbuhan sektor riil di Indonesia, serta meningkatkan kredibilitas BPR dan BPRS.

"Dalam konteks regulasi, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) juga mengharuskan industri keuangan untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik, termasuk dalam aspek pengelolaan sertifikat fidusia dan elektronik sebagai bagian dari manajemen risiko," kata Bambang, Senin (17/2/2025).

Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi penting guna memastikan bahwa BPR/BPRS dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan ini dengan optimal.

Selanjutnya, Ketua DPD Perbarindo Jatim, Angga Surya Wijaya menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS serta implementasi penggunaan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik.

“Bahwa dengan pemahaman yang baik BPR/BPRS dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mengurangi risiko kredit yang dihadapi,” jelas Angga, dalam kesempatan yang sama.

Seminar ini diisi langsung oleh para ahli dari Bidang Pelayanan Adminstrasi Hukum Umum Kemenkum Jatim dan Perwakilan dari Kanwil BPN Jatim, serta dihadiri oleh 230 peserta dari BPR dan BPRS seluruh Jatim.

Para pemateri  memberikan materi secara komprehensif terkait Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved