Inilah Harga Eceran Tertinggi Pupuk Urea dan NPK, DPRD Jember : Menjual Lebih Mahal Bisa Dipidana

Imam meminta setiap kios penjual pupuk memasang nama-nama penerima sesuai e-RDKK, agar pupuk tersalurkan sesuai sasaran.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
RDP PUPUK SUBSIDI - DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat mengenai alokasi pupuk bersubsidi 2025 bersama Pupuk Indonesia dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Kamis (13/2/2025). 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Komisi B di DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat mengenai alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Rapat ini DPRD melibatkan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Tanama Perkebunan (TPHP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember serta Pupuk Indonesia, Kamis (13/2/2025).

Kepala Dinas TPHP Jember, Imam Sudarmaji mengatakan, tahun ini alokasi pupuk jenis Urea sebanyak 65.001 ton. Jumlah tersebut 84,92 persen dari usulan di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) pemda yang meminta 76.542 ton.

"Sementara alokasi pupuk subsidi jenis NPK sebesar 49.488 ton. Jumlah tersebut adalah 58,54 persen dari usulan e-RDKK sebanyak 84.537 ton," kata Imam.

Menurutnya, jatah pupuk bersubsidi jenis Urea menunjukan kenaikan dibandingkan tahun 2024, yang mana Jember dijatah 64.956 ton. "Alokasi pupuk subsidi jenis NPK justru menurun, tahun 2024 kemarin alokasinya sebanyak 51.839 ton," tambah Imam.

Imam meminta setiap kios penjual pupuk memasang nama-nama penerima sesuai e-RDKK, agar pupuk tersalurkan sesuai sasaran. "Bisa dimanfaatkan betul oleh petani, berdasarkan kuota sesuai e-RDKK dan kelompok taninya," imbuhnya.

Imam mengakui sering terjadi error di portal Menteri Pertanian Republik Indonesia, karena banyak data di e-RDKK Jember yang telah dihapus, mendadak muncul lagi setelah tercetak.

"Kami juga bingung, orangnya sudah meninggal tetapi data masih muncul. Dan ada juga pergeseran dari kecamatan satu ke kecamatan lain," terangnya.

Sementara perwakilan dari Pupuk Indonesia Jember, Slamet Saputra menambahkan, pupul itu dikirim ke 16 perusahaan distributor yang membawahi 535 kios di Kota Tembakau. "Pendistribusiannya tentunya dilakukan secara bertahap sesuai dengan permintaan dari petani sendiri," kata Slamet.

Slamet mengatakan, hingga 12 Februari 2025, ketersediaan pupuk subsidi di gudang penyimpangan Pupuk Indonesia di Jember, untuk jenis uUrea ada 2.561 ton dan NPK 4.423 ton. "Serapan pupuk pada Tri wulan 2025 pertama sebanyak 7.828 untuk Urea sementara NPK 6.624 ton," urainya.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto meminta seluruh pihak turut mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi ini, supaya bisa dirasakan oleh petani.

"Untuk mendukung program swasembada pangan atau Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kami meminta distributor memastikan penjualan pupuk tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)," tanggapnya.

Mengingat HET untuk pupuk subsidi jenis Urea adalah Rp 2.250 per KG, sementara untuk NPK sebanyak Rp 2.300 per KG. 

"Bagi para kios yang menjual di atas HET, akan ada ancaman denda hingga pidana. Kami juga meminta dinas terkait bersama Pupuk Indonesia untuk mengawasi kios mengenai standar operasional pengambilan pupuk," kata Candra.

Candra mengungkapkan, banyak kios pupuk melakukan penjualan kepada petani tanpa melampirkan nota pembelian dan tidak mencantumkan RDKK.

"Mereka melakukan penyelewengan pendistribusian pupuk. Kami juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas bagi kios atau distributor yang melakukan tindakan tidak sesuai undang-undang," ujar wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved