Komite IV DPD RI Dukung Industri Jasa Keuangan Bantu Program Kerakyatan
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia RI mendukung industri jasa keuangan untuk memperkuat program pemerintah.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia RI mendukung industri jasa keuangan untuk memperkuat program pemerintah.
Strategi ini diharapkan dapat mengoptimalkan program keuangan secara inklusif.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menegaskan pentingnya sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, dan pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan inklusif.
Memperkuat hal tersebut, DPD RI berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memperkuat sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara tersebut, Nawardi pun mengapresiasi kegiatan OJK tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mendorong stabilitas dan inklusivitas sektor jasa keuangan," kata Nawardi ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (11/2/2025).
Bertema "Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional", OJK mempertemukan para pemangku kepentingan. Mereka merumuskan kebijakan yang lebih progresif dan berpihak kepada masyarakat luas.
Sebagai bagian dari Komite IV yang membidangi sektor keuangan dan perbankan, Ahmad Nawardi mendukung upaya ini.
Menurutnya, regulasi yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, industri, serta masyarakat, dapat memastikan sektor keuangan tidak hanya berkembang secara makro.
Namun, kebijakan lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah.
"Sehingga, hal ini juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah," ujar Ahmad Nawardi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, industri keuangan, akademisi, dan pelaku usaha. Mereka bersama-sama membahas strategi dan tantangan sektor jasa keuangan di tahun 2025.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan. Termasuk, mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, OJK menjelaskan empat kebijakan prioritas di 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK). Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
SURYA.co.id
Industri Jasa Keuangan (IJK)
Anggota DPD RI Ahmad Nawardi
Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Hadiri Gerakan Pangan Murah di Surabaya, Mentan Amran: Jawa Timur Dapat Pasokan 2400 Ton Beras |
![]() |
---|
2 Kali Main Bersama Persebaya Surabaya Senior, Dimas Wicaksono Bangga dan Siap Bersaing |
![]() |
---|
Jumlah Uang Rekening Dormant yang Picu Pembunuhan Bos Bank Plat Merah Tembus Rp70 M, Polisi Buru S |
![]() |
---|
Geram 18 Tahun Tak Diperbaiki, Emak-emak di Brebes Patungan dan Turun Tangan Perbaiki Jalan Desa |
![]() |
---|
Dalih Kontraktor Soal Lambatnya Proyek Pembangunan RSUD Sedati Sidoarjo : Tidak Ada Uang Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.