Komite IV DPD RI Dukung Industri Jasa Keuangan Bantu Program Kerakyatan

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia RI mendukung industri jasa keuangan untuk memperkuat program pemerintah. 

Foto Istimewa Ahmad Nawardi
PENGUATAN INDUSTRI JASA KEUANGAN - Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi hadir dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (11/2/2025). Komite IV DPD RI mendukung kebijakan sektor keuangan secara inklusif. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia RI mendukung industri jasa keuangan untuk memperkuat program pemerintah. 

Strategi ini diharapkan dapat mengoptimalkan program keuangan secara inklusif.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menegaskan pentingnya sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, dan pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan inklusif. 

Memperkuat hal tersebut, DPD RI berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memperkuat sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat. 

Hadir dalam acara tersebut, Nawardi pun mengapresiasi kegiatan OJK tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mendorong stabilitas dan inklusivitas sektor jasa keuangan," kata Nawardi ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (11/2/2025).

Bertema "Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional", OJK mempertemukan para pemangku kepentingan. Mereka merumuskan kebijakan yang lebih progresif dan berpihak kepada masyarakat luas.

Sebagai bagian dari Komite IV yang membidangi sektor keuangan dan perbankan, Ahmad Nawardi mendukung upaya ini. 

Menurutnya, regulasi yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, industri, serta masyarakat, dapat memastikan sektor keuangan tidak hanya berkembang secara makro.

Namun, kebijakan lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah. 

"Sehingga, hal ini juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah," ujar Ahmad Nawardi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, industri keuangan, akademisi, dan pelaku usaha. Mereka bersama-sama membahas strategi dan tantangan sektor jasa keuangan di tahun 2025.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan. Termasuk, mendukung pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, OJK menjelaskan empat kebijakan prioritas di 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK). Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved