Berita Viral

Sosok Menteri KKP Sakti Trenggono yang Malah Lempar Candaan saat Ditanya Soal Kasus Pagar Laut

Sosok Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono kembali jadi sorotan gara-gara jawabannya soal kasus Pagar Laut.

Tribunnews/Ilham Rian
KASUS PAGAR LAUT - KPK telah rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono baru-baru ini melempar candaan saat ditanya soal kasus pagar laut. 

Hal ini berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (21/10/2024). 

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Kamis, 4 April 2024, Wahyu Trenggono yang menjabat sebagai Menteri KKP menggantikan Edy Prabowo sejak 2020 ini memiliki kekayaan mencapai hampir Rp 2,6 triliun.

Namun, LHKPN Sakti ini masih dalam proses verifikasi oleh KPK. Artinya, bisa saja lebih atau berkurang.

Berdasarkan laporan kekayaan pada 2022, Wahyu Trenggono memiliki 44 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Selatan, Sleman, Boyolali, Bekasi, Sragen, dan Buleleng.

Total kekayaan tanah dan bangunan pun mencapai Rp59,7 miliar.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Sakti memiliki 4 empat kendaraan dengan total kekayaan mencapai Rp2,55 miliar.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini tercatat mempunyai mobil Land Rover Jeep tahun 2011, Audi RS 5 sedan tahun 2016, Mercedes Benz Gla 200 tahun 2018 dan motor Honda Beat tahun 2018.

Di kabinet Prabowo, harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, hanya kalah dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri.

Sudah Naik Penyidikan

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kasus pemalsuan sertifikat di pagar laut Tangerang telah naik ke tahap penyidikan.

Ia mengatakan, dari hasil gelar perkara, telah ditemukan unsur dugaan tindak pidana dalam penerbitan sertifikat pagar laut.

"Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani, Selasa (4/2/2025), dilansir Kompas.com.

Djuhandhani juga menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan HGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

Kemudian, Bareskrim juga kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved