Pemkab Lumajang Tawarkan Pegawai Honorer Bisa Kembali Kerja, Tidak Digaji cuma Dikasih 'Uang Bensin'

Pemkab Lumajang sempat menawarkan para pegawai honorer bisa bekerja kembali namun hanya dibayar pengganti bensin alias tanpa gaji.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
PEGAWAI LUMAJANG - Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono. Pemkab Lumajang sempat menawarkan para pegawai honorer bisa bekerja kembali namun hanya dibayar pengganti bensin alias tanpa gaji. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Pemkab Lumajang sempat menawarkan para pegawai honorer bisa bekerja kembali namun hanya dibayar pengganti bensin alias tanpa gaji.

"Contoh tenaga kontrak Kecamatan tetap mau ingin bekerja, meskipun dibayar dengan pengganti bensin atau BBM. Contoh lagi ada yang memang tenaganya dibutuhkan dengan skema non APBD," ujar Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono. ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Ari menjelaskan dirumahkanya ratusan tenaga kontrak di Pemkab Lumajang merupakan hal yang tidak bisa dihindari lantaran bersingunggan dengan regulasi dan kebutuhan anggaran APBD.

Baca juga: Resmi Berhentikan 437 Pegawai Honorer, Pemkab Lumajang: Penataan Ulang Pegawai Non-ASN

"Sedangkan tenaga kontrak yang dapat mengikuti seleksi PPPK juga harus mempunyai masa kerja 2 tahun," kata Ari.

Alhasil, pemutusan kontrak sebanyak 437 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang per Senin 10 Februari 2025 tidak bisa dibendung.

Di sisi lain, salah satu pegawai kontrak Diskominfo Lumajang kecewa atas keputusan pemecatan oleh Pemkab Lumajang.

Menurutnya, keputusan tersebut begitu cepat bagi dirinya yang baru saja bekerja di Pemkab Lumajang.

Rofiul, salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang mendadak.

"Dulu pernah dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi. Tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena (pemberhentian)," keluh Rofiul.

Para pegawai kontrak Pemkab Lumajang lain bernama Varel harus menuturkan jika dirinya harus beralih profesi demi tetap menyambung hidup.

Saat bekerja, Varel mengaku telah mendengar desas-desus jika para pegawai kontrak akan dipecat.

Alhasil ia memutuskan mundur untuk mencari pekerjaan baru.

"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," tandas Varel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved