Pengelola Wajib Urus Izin Sebelum Buka Destinasi Wisata di Kabupaten Lumajang, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
PENGURUSAN IZIN WISATA - Potret kepadatan arus lalu lintas menuju tempat pariwisata di kawasan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur saat libur Lebaran 2024. Pemkab Lumajang kini mendorong pengurusan izin wisata. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.

Ketika dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025), Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Ricko Dharma Putra menjelaskan, regulasi tersebut diberlakukan setelah melihat pada dinamika yang terjadi.

Kata Ricko, tak sedikit pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas.

Menurutnya, kepemilikan izin usaha wisata begitu penting guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.

Selain itu pengelola tempat wisata juga mendapatkan kepastian hukum terkait legalitas mengelola usaha wisata.

"Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan," ujar Ricko.

Ricko menambahkan, data pada tahun 2024 menujukkan hanya ada 2 destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.

Sementara jumlah wisata yang disinyalir belum memiliki izin disinyalir tak sedikit.

Guna menanggulangi polemik tersebut, Pemkab Lumajang melalui Dispar sedang gencar melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, agar mau urus izin wisata

"Fokus kami saat ini adalah mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi risiko. Kita juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang kita lakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan," jelas Ricko

Terakhir, Ricko memastikan jika proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

"Legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah," tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved