Pengelola Wajib Urus Izin Sebelum Buka Destinasi Wisata di Kabupaten Lumajang, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025), Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Ricko Dharma Putra menjelaskan, regulasi tersebut diberlakukan setelah melihat pada dinamika yang terjadi.
Kata Ricko, tak sedikit pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas.
Menurutnya, kepemilikan izin usaha wisata begitu penting guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Selain itu pengelola tempat wisata juga mendapatkan kepastian hukum terkait legalitas mengelola usaha wisata.
"Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan," ujar Ricko.
Ricko menambahkan, data pada tahun 2024 menujukkan hanya ada 2 destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.
Sementara jumlah wisata yang disinyalir belum memiliki izin disinyalir tak sedikit.
Guna menanggulangi polemik tersebut, Pemkab Lumajang melalui Dispar sedang gencar melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, agar mau urus izin wisata
"Fokus kami saat ini adalah mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi risiko. Kita juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang kita lakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan," jelas Ricko
Terakhir, Ricko memastikan jika proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
"Legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah," tutupnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kebakaran Rumah di Dupak Timur Surabaya, Seorang Penghuni Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Daftar Barang Mewah Milik Uya Kuya yang Dikembalikan Setelah Dijarah, Ada AC hingga Kucing |
![]() |
---|
Lita Mahfud Arifin Bagi-bagi Sembako untuk Ojol di Sidoarjo |
![]() |
---|
Waspada 246 Kasus Campak Sedang Marak Menyebar di Sidoarjo |
![]() |
---|
PTN Berbadan Hukum dan Universitas Asing Bertambah, PTS Hadapi Tantangan Raih Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.