Akibat Gadaikan Mobil Rental, Perempuan di Jombang Diinapkan ke Bui
Tersangka mengakui perbuatannya, karena alasan uang yang digunakan hasil menggadaikan mobil untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Akibat kasus penggelapan mobil rental, LM (50) perempuan warga Jl KH Bisri Syansuri, Desa Denanyar, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terpaksa harus menginap di bui
LM diketahui merental sebuah mobil milik warga Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Yang niat awalnya menyewa mobil itu, ternyata tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.
Hingga pada akhirnya, pemilik mobil sekaligus korban yakni Ida Riyana (51) melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Akhirnya, LM ditangkap oleh polisi saat berada di Kantor Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika pihaknya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap LM setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek menjelaskan kronologi, mobil Ida disewa oleh LM dan tidak kembali.
Pada tanggal 21 November 2024, Ida mengantarkan mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol AG 1594 WY dari Nganjuk ke Jombang, ditemani saksi yakni Agus Susilo.
Mobil tersebut, diantar langsung oleh Ida ke Jombang, karena hendak disewa oleh LM.
Dalam keterangannya, Ida menyebut, jika LM menyewa mobil tersebut untuk digunakan bekerja sehari-hari dan disewa selama 5 hari saja.
Setelah mobil diantar, LM lalu melakukan pembayaran sewa yang dilakukan lewat transfer bank dengan biaya sewa per harinya sebesar Rp 300.000. Sehingga total biaya sewa selama 5 hari jumlahnya mencapai Rp 1.500.000.
"Keduanya ini bertemu di di Perum Metro Tunggorono, Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang," ucap Soesilo dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Setelah jatuh tempo sewa mobil habis pada 26 November 2024, LM menghubungi Ida, untuk menangani masa sewa mobil selama satu hari. Biaya tambah sewa mobil itu pun juga sudah dibayar oleh LM ke Ida sebesar Rp 300.000.
Lalu pada keesokan harinya, tanggal 27 November 2024, LM kembali menghubungi Ida untuk kembali memperpanjang sewa mobil hingga 4 Desember 2024.
Setelah itu LM tidak pernah lagi menghubungi Ida.
gadaikan mobil rental
penggelapan mobil rental
penggelapan
perempuan di Jombang
surabaya.tribunnews.com
Mobil Boks Bawa Muatan Roti Terguling di Jalur Situbondo-Banyuwangi, Diduga Akibat Rem Blong |
![]() |
---|
Bocoran Terbaru Seleksi CPNS 2025: Menpan RB Respons soal Kabar Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Wawali Gus Qowim Lepas Kontingen KORMI Kota Kediri untuk Berlaga di FORNAS VIII 2025 NTB |
![]() |
---|
Arti Lagu Ilahana Ma A'dalak, Dilengkapi Liriknya |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Brangkal Diresmikan, Warga Bagorkulon Nganjuk Tak Perlu Pakai Getek untuk Mobilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.