Jasad Pemancing Ditemukan Tersangkut Karang, Basarnas Trenggalek Harus Mengevakuasi Lewat Laut
"Karena itu evakuasi dilakukan melalui jalur laut yang kemudian dilanjutkan ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan)," lanjutnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Relawan dan Pos Basarnas Trenggalek menemukan jasad pemancing yang hilang di Pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kamis (6/2/2025) lalu. Korban bernama Wawan Triyono (30) itu ditemukan 800 meter dari lokasi pertama kecelakaan.
Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, Nanang Pujo menuturkan, penemuan jasad warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo itu bermula dari laporan warga yang melihatnya di pantai.
"Pukul 08.30 WIB tim gabungan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi titik yang dimaksud," kata Nanang, Minggu (9/2/2025).
Setelah tiba di lokasi petugas mendapati jenazah korban yang tersangkut bebatuan karang. Evakuasi sempat mengalami kendala karena untuk menjangkau titik lokasi melalui darat harus melalui medan yang terjal.
"Karena itu evakuasi dilakukan melalui jalur laut yang kemudian dilanjutkan ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan)," lanjutnya.
Proses evakuasi hingga diserahkan ke keluarga berakhir pukul 10.30 WIB. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian dinyatakan ditutup.
Diberitakan sebelumnya, Wawan hilang tersapu ombak saat memancing di kawasan Pantai Damas, Kamis (6/2/2025). Bermula saat korban bersama keempat temannya berniat memancing di lereng bukit gelang, Pantai Damas.
Sesampainya di lokasi, korban memancing di pinggiran tebing bukit gelang tersebut dengan harapan mendapatkan tempat yang terbaik untuk memancing. "Sekitar pukul 12.30 WIB korban disapu ombak hingga terseret ke laut," kata Nanang.
Mengetahui hal tersebut, rekan-rekannya yang lain tidak bisa berbuat apa-apa dan memilih untuk melaporkan ke pihak yang berwenang. ****
pemancing tersapu ombak
4 pemancing jatuh ke laut
Pantai Damas Trenggalek
Pos Basarnas Trenggalek
jasad pemancing tersangkut karang
Trenggalek
kecelakaan laut
Diduga Maling Beraksi Seorang Diri Bobol 3 Minimarket di Trenggalek, Yang Dicuri Rokok dan Uang |
![]() |
---|
Denda Tunggakan PBB-P2 di Trenggalek Dihapuskan, Berlaku Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Grup Musik Asal Surabaya Klantink Ikut Meriahkan Gebyar Ekraf di Alun-alun Trenggalek |
![]() |
---|
Gaji Puluhan Juta Untuk Tenaga Trampil, Pemkab Trenggalek Buka Peluang Kerja di Jepang dan Korea |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi Memicu Perceraian ASN di Trenggalek, Setiap Bulan Selalu Ada Satu Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.