Jasad Pemancing Ditemukan Tersangkut Karang, Basarnas Trenggalek Harus Mengevakuasi Lewat Laut

"Karena itu evakuasi dilakukan melalui jalur laut yang kemudian dilanjutkan ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan)," lanjutnya.

Basarnas Trenggalek
PEMANCING TRENGGALEK TEWAS - Basarnas Trenggalek membawa jenazah pemancing yang ditemukan di Pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Korban ditemukan 800 meter dari lokasi tenggelam. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Relawan dan Pos Basarnas Trenggalek menemukan jasad pemancing yang hilang di Pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kamis (6/2/2025) lalu. Korban bernama Wawan Triyono (30) itu ditemukan 800 meter dari lokasi pertama kecelakaan. 

Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, Nanang Pujo menuturkan, penemuan jasad warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo itu bermula dari laporan warga yang melihatnya di pantai.

"Pukul 08.30 WIB tim gabungan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi titik yang dimaksud," kata Nanang, Minggu (9/2/2025).

Setelah tiba di lokasi petugas mendapati jenazah korban yang tersangkut bebatuan karang. Evakuasi sempat mengalami kendala karena untuk menjangkau titik lokasi melalui darat harus melalui medan yang terjal.

"Karena itu evakuasi dilakukan melalui jalur laut yang kemudian dilanjutkan ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan)," lanjutnya.

Proses evakuasi hingga diserahkan ke keluarga berakhir pukul 10.30 WIB. Dengan ditemukannya  korban, maka operasi pencarian dinyatakan ditutup.

Diberitakan sebelumnya, Wawan hilang tersapu ombak saat memancing di kawasan Pantai Damas, Kamis (6/2/2025). Bermula saat korban bersama keempat temannya berniat memancing di lereng bukit gelang, Pantai Damas.

Sesampainya di lokasi, korban memancing di pinggiran tebing bukit gelang tersebut dengan harapan mendapatkan tempat yang terbaik untuk memancing. "Sekitar pukul 12.30 WIB korban disapu ombak hingga terseret ke laut," kata Nanang.

Mengetahui hal tersebut, rekan-rekannya yang lain tidak bisa berbuat apa-apa dan memilih untuk melaporkan ke pihak yang berwenang. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved