323 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap di Surabaya, Salah Seorangnya Anak Buah Bandar Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Hasilnya, 323 orang ditangkap, 113 di antaranya residivis.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polrestabes Surabaya
KASUS NARKOTIKA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan beserta jajarannya menunjukkan 323 tersangka kasus narkotia, Jumat (7/2/2025). Dari tangkapan itu polisi menyita 2 kilogram sabu, ganja hingga ribuan butir pil koplo. 

"Polisi menemukan 1.498,36 gram sabu dalam ransel hijau miliknya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Sabu yang ditemukan hampir 1,5 kilogram. Disebutkan, IS direkrut oleh bandar narkoba jaringan Sumatera-Jawa. 

Pengakuannya, selama tahun 2024, setidaknya 9 kali mengantar sabu. 

Setiap bulan, IS mendapat upah Rp 5 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah menuturkan, kasus besar lainnya terjadi pada 31 Desember 2024, di Jalan Kapas Baru III, Surabaya.

Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial BI (46) di sebuah kos-kosan. Ketika kamarnya digeledah, polisi menemukan 10.323 butir ekstasi.

"BI mengaku telah dua kali mengedarkan narkoba sejak 2023, dengan bayaran Rp 3 juta per transaksi. Berbeda dengan IS, BI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi menduga BI merupakan bagian dari jaringan narkoba Pulau Jawa," tandas Suria.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved