323 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap di Surabaya, Salah Seorangnya Anak Buah Bandar Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Hasilnya, 323 orang ditangkap, 113 di antaranya residivis.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polrestabes Surabaya
KASUS NARKOTIKA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan beserta jajarannya menunjukkan 323 tersangka kasus narkotia, Jumat (7/2/2025). Dari tangkapan itu polisi menyita 2 kilogram sabu, ganja hingga ribuan butir pil koplo. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkotika di Kota Pahlawan. 

Hasilnya, 323 orang ditangkap, 113 di antaranya merupakan residivis.

Total barang bukti sabu yang disita seberat 2 kilogram. 

Kemudian, ada juga ganja seberat  990 gram, ekstasi sebanyak 10.850 butir, pil koplo 18.850 butir dan tembakau sintetis atau tembakau gorilla seberat 0,28 gram. 

Bahkan, polisi juga mendapat satu butir obat depresi alparazolam.

Ratusan tersangka itu, tertangkap dalam kurun waktu 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025. 

Saat itu, polisi sedang melaksanakan Program Asta Cita, dengan tujuan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan bahwa pengawasan kini semakin diperketat. 

Tangkapan itu, diklaim bisa menyelematkan 61 ribu jiwa manusia. 

Disebutkan, polisi akan terus melototi peredaran zat-zat kimia yang bisa merusak generasi bangsa. Untuk itu, razia akan terus digelar.

"Kami akan terus melakukan operasi untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," kata Kapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025).

Kurir Sabu 1,5 Kilogram Dibekuk

IS (35) asal Madiun, ditangkap di Jalan Raya Jemursari Utara pada 27 Desember 2024. 

Darinya polisi menemukan sabu dalam jumlah besar. 

IS diduga anak buah seorang bandar. Anehnya, urinenya sama sekali tidak mengandung amphetamine.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved