Berita Viral
Duduk Perkara Karyawan BUMN Hina Honorer Pakai BPJS: Sesumbar Tak Takut Dipecat hingga Minta Maaf
Berikut ini duduk perkara seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) viral di media sosial.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Di akhir video, ia mengucapkan permintaan maaf atas videonya yang sempat membuat gaduh warganet.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau konten-konten yang saya buat, mungkin saya minta maaf."
"Video-video itu tidak ada kaitannya atau niat untuk menyinggung pihak atau organisasi tertentu," tutupnya.
Sempat Kena Sanksi
Sebelumnya, Wenny berulang kali yang merugikan PT Timah Tbk.
"Menurut informasi internal perusahaan, Dwi Citra Wenny ternyata bukan kali ini saja membuat masalah di kantor PT Timah Tbk."
"Ia bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya."
"Pada Pemilu 2024 lalu, Dwi Citra Wenny juga kedapatan melanggar tata tertib dan budaya kerja perusahaan yakni terlibat kampanye Pemilu 2024."
"Akibatnya, ia dijatuhi sanksi berupa tidak mendapatkan tunjangan fasilitas. Seolah tak jera, setelah masa berlaku surat teguran tertulis kedua berakhir, Dwi Citra Wenny kembali berulah."
"Ia membuat video TikTok yang kembali viral dan masih dalam proses pemeriksaan di Divisi Human Capital PT Timah Tbk sejak Desember 2024."
"Puncaknya, video TikTok terbarunya yang menghina profesi honorer pengguna BPJS membuat kegaduhan di masyarakat. Kasus ini mencoreng nama baik perusahaan, dan Dwi Citra Wenny kemungkinan besar tidak akan mendapatkan keringanan kali ini."
"Sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Wenny terancam sanksi berat berupa diberhentikan sebagai karyawan."
"Pasalnya, ia telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama, bahkan setelah dikenai TT2 sebelumnya saat ini ia sedang dalam menjalani pemeriksaan di internal PT TIMAH Tbk pun belum selesai," tulis akun tersebut.
PT Timah Diserbu Warganet
Ulah Wenny membuat PT Timah terkena getahnya.
PT Timah menjadi banjir komentar negatif dari publik.
Hal itu bisa terlihat dari banyaknya komentar di banyak postingan PT Timah yang tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
Di postingan terakhir PT Timah tbk yang diunggah pada Jumat (31/1/2025), warganet membanjiri komentar negatif yang dihubungkan dengan Wenny Myzon.
"Itu si paling prioritas sudah dipecat belum?" tulis @ardiiprayoga.
"Karyawannya min pecat," tulis @robiansa08.
"Pecat! kalian ada dari pajak kami!!!" tulis @monkeypawid.
"Saya pakai BPJS emang kenapa? BPJS itu kita gotong royong loh membantu sesama," tulis @hendri_yadhi.
"Kalau enggak dipecat sih, kebangetan," tulis @bang_vendro_simister.
Klarifikasi PT Timah
PT Timah akhirnya buka suara terkait ulah Wenny.
Pihaknya menegaskan, konten yang dibuat Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami."
"Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah
Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi melalui keterangan tertulisnya.
Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:
Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :
1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
5. Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan”.
7. Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan."
Demikian disampaikan, Terimakasih.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Karyawan BUMN
tenaga honorer
karyawan BUMN viral
PT Timah
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
karyawan BUMN hina tenaga honorer
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.