Berita Viral

Ternyata Mobil Rubicon Milik Kades Kohod Dibeli dengan Kredit, Susno Duadji: Gampang Dilacak Itu

Terungkap asal muasal mobil Rubicon milik kades Kohod, Arsin yang mencuat di tengah polemik pagar laut Tangerang. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/istimewa
GAMPANG DILACAK. Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyikapi polemik Pagar Laut Tangerang berikut kontroversi kepemilikan mobil Rubicon milik Kades Kohod di acara Kompas Petang pada Minggu (2/2/2025). Susno menyebut mobil Rubicon yang dibeli Kades Kohod dengan cara kredit, gampang dilacak. 

Susno melihat jeratan pidana kasus ini bukan hanya untuk kades Kohod, tapi kades-kades lain yang masuk di wilayah pagar laut. 

Penyelidikan bisa diawali dengan dugaan pemalsuan, kemudian penyuapan yang melibatkan oknum BPN. 

"Kooordinasi bukan ke KKP, KKP hanya perizinan saja. Tapi ke ATR/BPN dan Pemda Tangerang. Kemudian nanti akan mengarah ke tipikor," tegasnya. 

"Mudah-mudahan ini bukan permen karet, sudah turun, sudah memeriksa. Betul-betul diperiksa, sampai jadi tindak pidana, ditangkap. Kemudian otaknya sampai diterbitkan pencekalan," katanya. 

Menurutnya, pemeriksaan Kades Kohod bisa jadi pintu masuk. 

"Tapi jangan Kades Kohod saja. Kades yang pasang pagar, orang BPN, orang pemda. Baru si pembeli. Kan anak perusahana Agung Sedayu, yakni Pak Aguan, dan pak Antoni Salim. Jangan hanya Kades Kohod yang akan menjadi korban," tegasnya.  

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengatakan, kalau saat ini kades Kohod tidak bisa dicari, maka tugas aparat penegak hukum untuk mencarinya.

Menurut Dede, Kades Kohod ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus ini.

"Telusuri sampai jelas siapa-siapa yang melakukan kesalahan prosedur, ditindak sesuai peraturan yang ada. Supaya isu tidak berkembang kesana kemari, agar jelas. 

"Saat ini kades tidak ada di tempat alias menghindar. Ini membuka peluang aparat penegak hukum untuk terus melakukan pencarian juga investigasi," tegasnya. 

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Kamis (30/1/2025), Dede juga sempat menyinggung soal Kades Kohod

Awalnya, Dede menyinggung adanya benang merah dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Ia menduga kuat ada usulan dari aparat desa setempat, terutama Desa Kohod, untuk penerbitan sertifikat.

Apalagi, kata Dede, Desa Kohod memiliki SHGB dan SHM paling banyak, hingga 263 bidang.

"Kalau saya perhatikan benang merah ini (kasus SHGB dan SHM), berasal dari usulan desa. Saat ini, Kepala Desa itu sudah dipanggil Kejaksaan, kalau saya tidak salah ya, terutama yang (Desa) Kohod."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved