Selasa, 12 Mei 2026

Tersangka Korupsi Dana PKBM Dapat Data dari Dindik, Ini Klarifikasi Kepala Dindikbud Kab Pasuruan

Kepala Dindikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, memastikan bahwa penyalahgunaan data ATS yang dikuasai ES itu tanpa sepengetahuan Dindikbud.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
KLARIFIKASI - Kepala Dindikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto. Tri Agus Budiharto memastikan bahwa penyalahgunaan data ATS yang dikuasai ES itu tanpa sepengetahuan Dindikbud. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pasuruan memastikan pihaknya tidak mengetahui bahwa Erwin Setyawan (ES), Pegawai Tidak Tetap (PTT) menyalahgunakan data Angka Tidak Sekolah (ATS) dari Pusat Data Nasional (Pusdatin).

Kepala Dindikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, memastikan bahwa penyalahgunaan data ATS yang dikuasai ES itu tanpa sepengetahuan Dindikbud.

"Sekalipun data yang didapatkan itu diperoleh dengan menggunakan akun dinas, kami tidak tahu kalau data itu dicuri dan digunakan untuk kepentingan lain. Apa yang dilakukan ES ini tidak diketahui Dinas. Artinya, data itu diperoleh dengan cara yang ilegal karena sebenarnya ES tidak memiliki akses ke Pusdatin tersebut,” kata Agus, Minggu (2/2/2025).

Baca juga: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Dana PKBM Oleh Pegawai Dispendikbud Kabupaten Pasuruan

Agus menjelaskan ES ini bekerja sebagai PTT di bagian staf bidang penyusunan program (sungram).

Dia di sana membantu operator yang memiliki kewenangan untuk mengakses data menggunakan akun dinas.

ES ini hanya sekadar membantu, dan tidak bisa mengakses akun.

“Data ini kan banyak sekali , jadi ES hanya membantu saja. Makanya, saya jujur juga kaget begitu mencuat dalam berita bahwa yang bersangkutan ini ditahan setelah diduga menyalahgunakan data ATS untuk kepentingan PKBM,” ungkap Agus.

Menurutnya, ES memang mendapatkan amanah untuk membantu operator mengelola data.

Dia bukan mencuri, tapi memang tugasnya sehingga tahu data itu.

Yang tidak disangka, kata Agus, jika data itu ternyata disalahgunakan untuk kepentingan lain tanpa sepengetahuan dinas.

Agus mengaku tidak mengetahui ternyata data itu yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Sekalipun, ES sebenarnya tidak memiliki akses secara langsung.

Semisal, dinas mengetahui data itu akan disalahgunakan, maka sejak awal ES sudah akan diberhentikan.

“Ini yang kami tidak ketahui. Dan ini menjadi pembelajaran. Kemarin, saya kumpulkan semua operator yang memiliki akses untuk hati-hati dan lebih waspada terkait kerahasiaan data, dan saya minta ini jangan sampai terulang lagi. Jangan main-main ,” jelasnya.

Agus mengaku menyerahkan semua proses hukum berjalan semestinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved