Berita Viral

Nasib Kades Kohod Usai Kelakuannya Soal SHGB Area Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Kini Menghilang

Beginilah nasib Kades Kohod, Arsin, setelah kelakuannya terkait Sertifikat HGB area di pagar laut Tangerang dibongkar warga.

Kolase Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha, Kompas.com/Acep Nazmudin
PAGAR LAUT TANGERANG. Kades Kohod, Arsin, meninggalkan lokasi setelah berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025) (kiri). Nasib Arsin kini menghilang tak bisa ditemui. 

"Infonya sih memang sedang diperiksa Kejagung," ujar Obos, menambahkan.

Masyarakat Kohod kini berharap klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan Arsin serta permasalahan terkait lahan pagar laut yang telah menjadi sorotan publik.

Proses hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung juga turut menarik perhatian, menambah ketidakpastian terkait nasib Kepala Desa Kohod ini.

Sebelumnya, terungkap pengakuan sejumlah warga yang membongkar peran Kades Kohod, Arsin, di balik Sertifkat HGB area di Pagar Laut Tangerang.

Salah satunya Nasarudin, warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang mengungkap adanya kepemilikan SHGB atas nama anaknya yang tidak sesuai. 

Kalau saat ini ada penerbitan SHGB, Nasarudin mengaku dirugikan.

Lalu, ada juga Khaerudin yang sempat melakukan audiensi dengan staf ATR/BPN terkait adanya sertifikat di pagar laut.

Ia mengaku sudah sempat melaporkan kasus SHGB area di pagar laut Tangerang ini ke ATR dan KPK.

Dan terbaru ada Henri Kusuma, pendamping warga Kohod dalam polemik pagar laut Tangerang.

Dijelaskan Henri, kades kohod ini mengerahkan staf desa bahkan RT/RW untuk membuat sertifikat di area pagar laut tersebut.

Berikut ulasan selengkapnya pengakuan sejumlah warga terkait peran Kades Kohod.

  1. Minta KTP Warga Untuk SHGB

Nasarudin, warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang mengungkap adanya kepemilikan SHGB atas nama anaknya yang tidak sesuai. 

Narasudin mengungkap, nama anaknya, Nasrullah masuk dalam daftar pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang.  

Tak tanggung-tanggung, di SHGB itu, anaknya tercatat memiliki lahan seluas 1,4 hektar. 

Dan, dalam keterangannya disebutkan bahwa lahan itu dimiliki sang anak yang berusia 18 tahun dari hasil warisan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved