Berita Viral

Daftar Kontroversi Isa Zega yang Ditahan di Polda Jatim Usai Dilaporkan Shandy Purnamasari

Selebgram Isa Zega kembali menggemparkan publik karena kini ditahan di Mapolda Jatim. Berikut sederet kontroversinya.

kolase Tribunnews dan instagram
Kolase foto Isa Zega yang Ditahan di Polda Jatim Usai Dilaporkan Shandy Purnamasari. 

Kasus ini berawal saat Isa mengunggah foto saat melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan pakaian wanita muslim. 

Sementara, selama ini ia dikenal sebagai seorang transgender. 

Aksi Isa Zega umroh menggunakan hijab menuai banyak kecaman. 

Salah satunya yakni anggota DPR RI Mufti Anam yang menyoroti aksi Isa Zega umroh dengan menggunakan pakaian wanita. 

Dalam laman media sosialnya, Mufti Anam selaku wakil rakyat di legislatif menyuarakan kecamannya pada Isa Zega. 

Selebgram Isa Zega akhirnya ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Selebgram Isa Zega akhirnya ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025) dini hari. (Foto Istimewa)

Menurut Mufti Anam, Isa Zega tak pantas beribadah umroh mengenakan pakaian wanita. Sebab identitas aslinya adalah seorang laki-laki. 

"Saya sangat miris sekali hari ini saya banyak mendapatkan DM, tautan dari media sosial, ada seorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwoman, waria, yang dia awalnya seorang laki-laki," 

"dia melakukan ibadah umroh dengan menggunakan hijab syari dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," ungkap Mufti Anam. 

"Bagaimana laki-laki dalam hukum islam, bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriyah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara (umroh) seorang laki-laki," sambungnya. 

Geram dengan aksi Isa Zega yang menggunakan hijab saat umroh, Mufti Anam pun meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas. 

Mufti meminta aparat segera menangkap Isa Zega terkait kasus dugaan penistaan agama. 

"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umroh dengan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama." 

"Seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman lima tahun penjara, maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian untuk segara menangkap si mami online," imbuh Mufti Anam. 

2. Dilaporkan Nikita Mirzani

Pada tahun 2022 lalu, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved