Berita Viral

Nasib Polisi Mainkan Sirine Mobil Patroli Pilu, Bisa Kena Sanksi Kode Etik

Jika terbukti melakukan pelanggaran, sosok polisi memainkan sirine mobil patroli bisa mendapat saksi kode etik. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Jabar
Nasib Polisi Mainkan Sirine Mobil Patroli Pilu, Bisa Kena Sanksi Kode Etik  

SURYA.co.id - Video menayangkan aksi polisi memainkan sirine mobil patroli sambil cengar-cengir, viral di media sosial. 

Terbaru, nasib polisi berpangkat Bripda itu sedang menjalani pemeriksaan. 

Jika terbukti melakukan pelanggaran, sosok polisi memainkan sirine mobil patroli bisa mendapat saksi kode etik. 

Aski polisi mainan sirine viral

Video aksi polisi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X @Heraloebss, pada Jumat (24/1/2025). 

Dalam video tersebut, polisi itu terlihat duduk di kursi belakang mobil patroli. 

Ia nampak menggenggam alat kontrol yang bisaa mengeluarkan bunyi sirine. 

Saat melintas di jalanan, polisi tersebut memainkan sirine tersebut sambil tertawa. 

Hingga artikel ini ditulis, Jumat sore, video viral tersebut telah dilihat sebanyak 611 ribu kali. 

Aksi polisi memainkan sirine dari mobil patroli itu juga mengundang kecaman dari para warganet. 

Polisi ditahan di Polres 

Dilansir dari TribunJambi, polisi yang viral itu merupakan anggota Polres Merangin, Provinsi Jambi. 

Peristiwa ini terjadi pada 24 Mei 2024 lalu saat Polres Merangin tengah melakukan kegiatan rutin. 

Video tersebut kemudian sempat diunggah di akun pribadi anggota polisi tersebut, yang kemudian viral di akun media sosial lain. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan bahwa anggota polisi dalam video tersebut berpangkat Bripda. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved