Gagal Restorative Justice dengan Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Ditahan di Mapolda Jatim
Tersangka Isa Zega enggan berdamai dengan korban maka dilakukan penahanan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID. SURABAYA - Resmi menyandang status tersangka Selebgram Isa Zega akhirnya ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Selebgram Isa Zega ditahan atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri Juragan 99, Gilang Widya Pramana.
Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, tersangka Isa Zega disebut enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan.
Padahal, Polda Jatim sudah menyediakan kesempatan untuk memfasilitasi kedua belah pihak untuk Restorative Justice (RJ) sejak beberapa pekan lalu, hingga berlanjut pada Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Selebgram Isa Zega Diperiksa Polda Jatim, Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Istri Juragan 99
Lantaran Tersangka Isa Zega enggan berdamai dengan korban maka dilakukan penahanan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025).
"Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Itu atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka," katanya pada awak media pada Jumat (24/1/2025).
Charles menyebutkan, Tersangka Isa Zega ditahan pasca diperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.
Tersangka Isa Zega dianggap melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya, tersangka Isa Zega langsung ditahan ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim.
"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," jelasnya.
"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya (ruang penahanan. (Kondisi kesehatan Tersangka Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isa Zega
SURYA.co.id
Running News
Polda Jatim
kasus pencemaran nama baik istri Juragan 99
TribunBreakingNews
Shandy Purnamasari
Usai Terima Ganti Rugi, Eks Warga Kampung Taman Pelangi Beli Rumah di Pinggiran Surabaya |
![]() |
---|
Lirik Innal Habibal Musthofa Lengkap: Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Kini ODGJ di Jombang Wajib Punya KTP-el : Upaya Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Semua Kalangan |
![]() |
---|
Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.