Dari Penangkapan 24 Pelaku Curanmor di Nganjuk, Ada 2 Warga Surabaya Beraksi di Kantor Bawaslu
Ia menyebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti dari kasus curanmor. Antara lain, yakni sepeda motor, STNK, dan BPKB.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang 2024, telah diungkap oleh Polres Nganjuk.
Totalnya ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Rinciannya, 18 dewasa dan 6 remaja. Di antara mereka juga ada yang tergolong residivis, termasuk dua orang pelaku asal Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, selama 2024 pihaknya menerima laporan 15 kasus curanmor. Dari jumlah itu, 14 kasus curanmor sudah terungkap.
"Saat ini, kami telah berhasil menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Nganjuk," kata Julkifli, Jumat (24/1/2025).
Ia menyebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti dari kasus curanmor. Antara lain, yakni sepeda motor, STNK, dan BPKB.
Sementara itu, salah satu kasus yang dibongkar adalah pencurian sepeda motor di kantor Bawaslu Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Pelakunya adalah dua warga Kota Surabaya. Yaitu AA (29), warga Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari; dan AR (24), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.
"Modus para pelaku adalah mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di tempat terbuka dan kunci masih menancap untuk kemudian dijual. Alasan mereka terdorong mencuri motor karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun.
"Proses hukum terhadap para tersangka sedang berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terangnya. *****
curanmor di Nganjuk
24 pelaku curanmor selama 2024
Satreskrim Polres Nganjuk
kasus curanmor selama 2024
2 warga Surabaya jadi curanmor di Nganjuk
Nganjuk
GPM Serentak Digelar di 20 Kecamatan Wilayah Nganjuk, Alokasi Beras Capai 45 Ton |
![]() |
---|
Bypass Nganjuk Menjadi Titik Gelap Selama 5 Tahun, Pemda Libatkan BBPJN Untuk Pemeliharaan |
![]() |
---|
Sipropam Periksa Ponsel Anggota Polres Nganjuk, Hindari Sok Pamer dan Cegah Godaan Judi Online |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Serahkan 4 Benda Kuno ke Museum Anjuk Ladang : Untuk Pembelajaran Generasi Penerus |
![]() |
---|
Razia Kos di Kertosono Nganjuk, 5 Pasangan Tak Resmi Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.