Diadukan ke DPRD Situbondo Akibat Puluhan Jamaah Umroh Diduga Telantar, Koordinator PCNU Membantah
koordinator tim pemberangkatan umroh PCNU Situbondo, Fatah Yasin membantah bahwa rombongan umroh itu ditelantarkan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pemberangkatan puluhan jamaah umroh PCNU Situbondo pada 9 Januari 2024 lalu, menuai masalah. Diduga ada jamaah yang sampai telantar, sehingga memancing keprihatinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri.
Senin (20/1/2025), LBH Mitra Santri yang dikomadani Abdurrahman Saleh mengadukan keresahan dan kegelisaan jamaah umroh yang telantar itu ke Komisi IV DPRD Situbondo, Senin (20/1/2025). Ratusan rombongan jamaah PCNU itu diberangkatkan melalui PT Mahabbah Fairuza Travel.
Pengurus LBH ditemui langsung Ketua Komisi IV, M Faisol dan anggotanya di DPRD Situbondo. Penasehat LBH Mitra Santri, Abdurrahman Saleh mengatakan, pihaknya mendapat banyak pengaduan terkait dugaan telantarnya para jamaah umroh itu.
"Jadi pengaduannya tidak tertulis, tetapi disampaikan melalui chattingan dan video call. Bahwa ada jamaah umroh yang merasa telantar dalam rombongan PCNU Situbondo," kata Saleh usai bertemu Komisi IV.
Saleh menambahkan, pihaknya telah memaparkan semuanya kepada ke Komisi IV, karena faktanya seperti itu.
"Faktanya ada jamaah yang sampai di Malaysia, kemudian Bangkok dan bahkan baru tadi malam sampai di Makkah," jelasnya.
Saleh menjelaskan, rombongan umroh berangkat pada 9 Januari 2024 lalu, dan baru sampai di Makkah pada 20 Januari 2025.
"Durasi sampainya cukup lama, kan kasihan. Ini yang kami sesalkan, makanya kami minta Komisi IV mengusut kasus itu," tegasnya.
Pengacara senior asal Desa/Kecamatan Jangkar ini juga mempertanyakan alasan PCNU menerima uang para jamaah umroh.
Karena seharusnya biaya umroh tidak diterima PCNU, tetapi PT Mahabbah Fairuza Travel selaku penyelenggara. "Karena PCNU hanya sebagai fasilitator," tukasnya.
Mengenai legalitas PT Mahabbah Fairuza Travel, Abdurrahman mengungkapka, memang terdaftar, tetapi belum diketahui apakah masih aktif atau tidak.
"Setiap lima tahun kan PT itu diverifikasi dan urusan legal atau tidaknya jadi urusan Kementrian Agama," katanya.
Ia juga mengungkapkan, dalam rombongan ada suami istri yang sampai terpisah. "Suaminya sudah di Makkah dan istrinya masih di Bangkok, Thailand. Apakah mereka tenang, kan tidak ada ketenangan," ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan upaya hukum karena jamaah umroh dirugikan. "Kami tetap upayakan melalui jalur hukum," tegasnya.
Ketua Komisi IV, M Faisol mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang diadukan oleh LBH Mitra Santri itu."Kita akan tindaklanjuti dan klarifikasi dulu serta ditelaah di mana letak kesalahannya," kata Faisol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.