Bisnis

Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris, Bank Jatim Gelar FKDK BPDSI

Bank Jatim menjadi tuan rumah untuk kegiatan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI)

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/istimewa
Kegiatan FKDK BPDSI yang digelar BJTM dihadiri Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar, dan Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Watimena, di Grand Mercure Hotel Malang.  

SURYA.CO.ID SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menjadi tuan rumah untuk kegiatan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Grand Mercure Hotel Malang.

Dihadiri Dewan Komisaris BPD seluruh Indonesia, termasuk Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar, serta Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Watimena.

Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar, menjelaskan, kegiatan FKDK BPDSI memiliki dua agenda penting, yaitu seminar nasional dan rapat kerja nasional dengan topik meningkatkan peran pengawasan aktif Dewan Komisaris BPDSI.

“Dengan kegiatan semacam ini Insya Allah bisa menjadi wadah untuk terus meningkatkan kemampuan capacity building kita sebagai pengawas di lingkungan BPD seluruh Indonesia," kata Bahrullah, Sabtu (18/1/2025).

Pihaknya juga membahas tentang integritas penyusunan laporan keuangan sesuai dengan POJK 15 tahun 2024.

Sehingga korelasi antara fungsi pengawasan dan tugas para Komisaris untuk menjaga integritas unsur laporan keuangan di BPDSI dapat semakin membaik.

Menurut Bahrullah, FKDK BPDSI adalah wadah untuk menampung aspirasi Dewan Komisaris dalam memberikan kontribusi demi meningkatkan peran BPD dalam dunia perbankan.

Dengan adanya wadah ini, diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi serta bertukar pikiran dan pengalaman secara kelembagaan, baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.

“Selain itu, forum ini bermanfaat pula untuk tujuan pengembangan profesi dan organisasi, serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi FKDK BPDSI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKDK BPDSI,” jelas Bahrullah.

Dia juga menambahkan, tahun lalu BPDSI telah membentuk tim dalam rangka mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan.

Mulai dari UU PT, UU Pemerintahan Daerah, dan tentu peraturan OJK yang punya spesifikasi khusus pada tata kelola di lingkungan BPD.

Dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, otomatis akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi.

“Ini merupakan Governance, Risk, and Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan, kegiatan ini merupakan forum yang sangat strategis karena membahas bagaimana Dewan Komisaris selaku pengawas betul-betul berperan serta berkontribusi untuk bisa memberikan suatu pendapat terkait dengan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.

"Selain itu, di dalam forum ini juga dibahas bagaimana kita membuat pola kebijakan yang paling baik untuk kemajuan perbankan daerah," ujar Adhy.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved