Tetapkan Bupati-Wabup Pasuruan Terpilih, DPRD Segera Persiapkan Pelantikan Setelah Surati Mendagri

Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih hasil Pilkada 2024 adalah Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Paripurna di DPRD Pasuruan untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih, Rabu (15/1/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih, Rabu (15/1/2025) sore. Hal dilakukan setelah digelar rapat paripurna yang diikuti 35 orang anggota DPRD. 

Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih hasil Pilkada 2024 adalah Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyebut setelah mendapat salinan keputusan dari KPU terkait Bupati dan Wabup terpilih, paripurna bisa digelar.

Dalam surat itu, KPU menetapkan pasangan Mas Rusdi-Gus Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih karena berhasil meraih 62,50 persen suara sah.

“Itu artinya, Mas Rusdi-Gus Shobih secara sah menjadi pemenang Pilkada Pasuruan 2024. Dan semua tahapan selesai , termasuk tidak ada gugatan,” kata Samsul.

Maka dari itu, kata Samsul, DPRD mengumumkan penetapan Mas Rusdi-Gus Shobih sebagai pemimpin Pasuruan ke depan.

“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan 15 januari 2025. Dan salinan ini akan segera kami kirimkan ke Kemendagri,” sambung Samsul.

Menurut Samsul, salinan pengumuman keputusan ini akan dikirimkan sebagai lampiran ke Kemendagri untuk persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Jadi lampiran ini maksimal dikirimkan besok bagi daerah yang tidak ada sengketa Pilkada. Pasuruan kan tidak termasuk, jadi harus segera dikirimkan,” tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved