Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya
Masih ingat dengan Ivan Sugianto pengusaha Surabaya yang paksa siswa sujud dan menggonggong? kabarnya kini segera sidang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, SURABAYA - Masih ingat dengan Ivan Sugianto pengusaha Surabaya yang paksa siswa sujud dan menggonggong?
Kabarnya kini segera menjalani sidang.
Diketahui, Berkas perkara dugaan perundungan yang dialami siswa dari Sekolah Gloria 2, Surabaya, sudah disusun oleh polisi.
Polrestabes Surabaya juga sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Kini selaku tersangka, Ivan Sugianto akan segera diadili karena berkasnya sudah lengkap atau P21.
Baca juga: Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kasus ini bermula dari dugaan perundungan yang dilakukan Ivan Sugiamto terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 berinisial E.
Ivan Sugianto diduga memaksa E untuk meminta maaf dengan cara sujud dan menggonggong seperti anjing.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty menjelaskan, bahwa menetapkan Ivan Sugiamto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21.
Senin (13/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Ivan Sugiamto telah diserahkan ke Kejaksaan. Sehingga, dia sekarang tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Ivan Sugiamto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujar Rina, melansir dari Tribunnews.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugiamto.
Menurut Rina, Kejari Surabaya telah memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penegakan hukum dalam kasus ini, menjadi contoh nyata, bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty.
Cerita Lengkap Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Inilah cerita lengkap pengusaha di Surabaya yang memaksa siswa sujud dan menggonggong di sekolah.
Aksi pengusaha Surabaya bernama berinisial IV ini viral di media sosial hingga memantik sejumlah pihak.
Diketahui, bullying itu terjadi di SMA Gloria 2 Surabaya pada 21 Oktober 2024.
Berikut kronologi lengkapnya:
- Berawal pertandingan basket
Kejadian berawal saat SMA Kristen Gloria bertanding basket dengan sekolah swasta lain di Surabaya.
keributan itu dipicu dari saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN dengan siswa SMA swasta lain berinisial AL saat pertandingan basket di mal.
"Masalahnya itu saling ejek. Siswa Gloria mengejek siswa Cita Hati di medsos," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti.
EN mengejek AL yang karena kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Namun, AL mengadukan olokan EN kepada ayahnya berinisial IV.
2. Datangi SMA Gloria 2

Tidak terima anaknya diolok-olok, IV mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan EN.
Dia pun mengamuk dan memaksa siswa SMA Gloria 2 yang mengejek anaknya itu untuk bersujud.
Dari sejumlah unggahan akun di media sosial X, terlihat aksi arogan tersebut ditonton oleh banyak orang yang ada di sekitar sekolah.
“Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong,” ucap IV dengan mata tajam dalam video yang beredar.
"Jangan lah pak, maaf lah...jangan...jangan, memang anak kita salah"ucap orangtua siswa.
Si siswa pun menuruti perintah IV.
Melihat hal itu, orangtua siswa lantas meminta anaknya untuk bangkit.
“Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak, dia kan udah minta maaf,” kata orangtua itu.
Bahkan, orangtua siswa tersebut nyaris jadi bulan-bulanan kelompok IV.
Hal itu karena berusaha menghalangi anaknya untuk sujud menggonggong.
Beberapa warga di lokasi serta pihak keamanan sekolah berusaha melerai kejadian itu.
IV sampai terlihat adu mulut dengan satpam di sana.
2. Sempat berdamai
Aspul menambahkan, pihak EN dan AL setelah keributan itu sebenarnya sudah sempat berdamai.
Kesepakatan damai itu tercipta setelah kedua pihak dimediasi pihak sekolah.
"Sudah diselesaikan di sekolah itu dan ada orangtuanya juga. Ketika itu sudah klir karena ketika itu tidak ada penganiyaan," kata Aspul.
3. Lanjut ke DPRD
Tindakan bullying yang terjadi di SMA Gloria Surabaya terus melebar.
Komisi D DPRD Surabaya memanggil pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria, Kamis (24/10/2024).
Selain itu dihadirkan pula Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Komisi D DPRD Surabaya bahkan mempertanyakan predikat Kota Surabaya layak anak.
"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," ucap anggota Komisi D Johari Mustawan.
Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D yang lain mendesak predikat Kota Layak Anak tidak hanya label tapi implementasi. "Saya meminta predikat Kota Layak Anak ada satgas khusus soal ini di sekolah. Yang memerangi bullying adalah kita semua. Termasuk orang tua," katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menyebut bahwa persoalan sebenarnya ada di orang tua wali murid.
"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa. Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.
Dia meminta orang tua wali murid yang semena-mena tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran.
Termasuk pembinaan terkait bullying tidak hanya siswa, tapi juga orang tua wali murid. Harus ada parenting bersama wali murid di setiap sekolah.
4. Sekolah lapor polisi
Beberapa guru, kepala sekolah, bahkan wali murid SMA Gloria mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, Senin (28/10/2024).
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.
Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.
Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.
Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan. Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir.
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.
Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.
berita viral
viral lokal
Surabaya
Ivan Sugianto
SMA Gloria 2 Surabaya
Dipaksa Sujud dan Menggonggong
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Sosok Pengacara yang Malah Kritik Penangkapan Ivan Sugianto dan Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.