DPRD Jatim Minta Kepala Daerah Terpilih Dilantik Bergelombang, Agar Pemerintahan Segera Berjalan
Apalagi Pilkada yang tidak bersengketa di MK sebagian telah ditetapkan pemenangnya oleh KPU di daerah.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dukungan agar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilakukan bertahap, semakin meluas di DPRD Jatim.
Sejumlah wakil rakyat di Gedung Indrapura berharap pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah yang tidak bersengketa terlebih dahulu.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa mengungkapkan, pihaknya setuju pelantikan di daerah yang tidak bersengketa segera dilakukan. Sebab dengan dilantiknya kepala daerah definitif, roda pemerintahan bisa segera berjalan efektif.
Termasuk pelayanan kepada masyarakat. "Sehingga, kalau bisa ya segera dilantik agar kemudian pasangan calon kepala daerah terpilih bisa merealisasikan janji politiknya," kata Dedi kepada SURYA saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (15/1/2025).
Sejauh ini, pemerintah memang belum memberikan kepastian mengenai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Sedianya mengacu Perpres 80 Tahun 2024, akan dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.
Namun wacana mundurnya pelantikan bergulir lantaran mempertimbangkan gugatan di MK. Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret mendatang.
Terbaru, pemerintah melempar wacana bahwa daerah yang tidak ada gugatan di MK, dapat dilantik terlebih dahulu
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra belum lama ini.
Berdasarkan catatan, di Jawa Timur sendiri ada 22 dari total 38 kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK. Di 22 daerah itu, KPU sudah menetapkan paslon terpilih.
Menurut Dedi, jika harus menunggu seluruh daerah rampung di MK, nyaris tidak bisa diprediksi. Belum lagi, jika MK nantinya memerintahkan ada PSU atau pemungutan suara ulang, maka akan memperpanjang waktu tunggu untuk pelantikan secara serentak.
"Kami pun mendorong agar daerah yang tidak bersengketa bisa segera dijadwalkan pelantikannya. Sesuai dengan jadwal semula. Kami sampai sekarang memang belum mendapat informasi pasti dan resmi terkait pelantikan," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono pun berpendapat serupa. Budiono mendorong agar kepala daerah yang sudah ditetapkan bisa segera dilantik.
"Ini demi kelancaran. Sehingga, harus dilakukan dua tahap. Daerah yang tidak ada persoalan bisa dilantik dulu," kata Budiono dikonfirmasi terpisah.
Yusril sebelumnya mengatakan, pemerintah menginginkan agar calon kepala daerah memenangkan Pilkada Serentak 2024 dan hasil pilkadanya tidak digugat ke MK, dapat dilantik terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Yusril usai bertemu Mensesneg Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (10/1/2025).
Pilkada Serentak 2024
hasil pilkada 2024
DPRD Jatim
DPRD minta kepala daerah segera dilantik
Mahkamah Konstitusi (MK)
gugatan Pilkada 2024
jadwal pelantikan kepala daerah
pemerintahan berjalan usai pelantikan
| DPRD Jatim Soroti Belum Optimalnya Dampak Ekonomi Suramadu bagi Warga Madura |
|
|---|
| PKB Jatim: 189 Calon Ketua DPC Rampungkan Fit and Proper Test Tahap Pertama |
|
|---|
| DPRD Jatim Desak Reklamasi di Gersik Putih Sumenep Dihentikan, Ada Penolakan Warga |
|
|---|
| Rekam Jejak Liliek Priabawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Pensiun, Segini Kekayaannya |
|
|---|
| Khusnul Arif Resmi Jadi Ketua DPD NasDem Kota Kediri Gantikan Adi Suwono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelantikan-kepala-daerah-di-Jatim-11.jpg)