Jumlah Sapi yang Terjangkit PMK di Jombang Meningkat, Pemkab Godok Kebijakan Tutup Pasar Hewan

Jumlah hewan ternak sapi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) semakin meningkat.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jombang, M Saleh saat dikonfirmasi awak media. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Jumlah hewan ternak sapi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), yang terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) semakin meningkat.

Data terkahir yang dicatat oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (DPP) Kabupaten Jombang, ada 536 kasus sapi terjangkit PMK hingga pertengahan Januari 2025.

Jumlah ini disebut meningkat, di mana pada akhir Desember 2024 hingga awal Januari 20250, hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 323 kasus.

Namun, masuk pertengahan Januari 2025, jumlah hewan ternak yang terjangkit menjadi 536.

Kepala DPP Jombang M Saleh mengatakan, dari 536 sapi yang terjangkit PMK ini, rinciannya ada 23 ekor sapi mati, 65 terpaksa harus dipotong dan sisanya sebanyak 254 sapi kondisinya masih sakit, dan 193 sapi dinyatakan bebas PMK alias sembuh.

"Kami masih melakukan upaya untuk menekan persebaran PMK ini dengan melakukan penyemprotan di beberapa titik pasar hewan," ucap Saleh saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Karena Jumah sapi yang terjangkit PMK mencapai ratusan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang juga telah menggodok kebijakan penutupan pasar hewan.

Hal itu ditujukan, untuk menekan jual beli hewan yang ia nilai menjadi sumber persebaran PMK.

"Sudah kami bahas, dan kami juga sudah melaporkan ke Bupati Jombang terkait langkah penutupan pasar hewan, karena memang untuk menutup pasar hewan, dibutuhkan surat keputusan bupati," ungkap Saleh.

Selain mulai menggodok kebijakan penutupan pasar hewan, pihak dinas juga masih mengajukan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), guna pengadaan vaksin.

"Untuk kebutuhan saat ini memang sekitar Rp 1 miliar. Dan itu sudah kami ajukan," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved